• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

Juli 10, 2020 - 19:19:43
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator  Ojol

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyatakan sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angkutan penumpang berbasis sepeda motor sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang. Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Covid-19 masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan di masa AKB ini baik ojol ataupun ojek pangkalan sudah diberikan relaksasi. Hanya saja, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka penerapan standarisasi protokol kesehatan.

“Sebetulnya Pak Wali atau Pemerintah Kota sudah mengizinkan selama ada pernyataan komitmen dari mereka,” ucap Yana usai rapat evaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (10/7/2020).

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Yana menuturkan, penyedia aplikasi ojol sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Aplikator juga telah mempresentasikan upaya penerapan standar protokol kesehatan.

Untuk itu, Yana menegaskan saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung hanya tinggal menunggu perusahaan penyedia aplikasi datang kembali, untuk menyatakan komitmennya secara tertulis guna menjaga standarisasi protokol kesehatan.

“Utamanya, motor ada sekat dan penumpang harus bawa sendiri. Pada dasarnya tergantung kesiapan temen-temen juga. Kalau sudah siap tinggal mengajukan ke gugus tugas,” jelasnya

Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia mendorong agar perusahaan penyedia aplikasi bisa segera membuat pernyataan kesiapan untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Khususnya untuk angkutan roda dua agar bisa kembali mengangkut penumpang.

“Pihak aplikator tinggal kembali menghadap membawa surat kesiapan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Tedy.

Tedy mengungkapkan, mengenai persyaratan rapid test tidaklah diwajibkan. Hanya saja, harus ada komitmen dari perusahaan penyedia aplikasi yang siap ikut menjaga keamanan penumpangnya.

“Tadi di pembahasan rapid test tidak syaratkan lagi. Tinggal datang lagi memastikan standar protokol kesehatan. Paling rawan itu di helm, kemudian juga penyemprotan kendaraannya,” katanya. (asp)**

Tags: Aplikator Ojek OnlinePeryataan Ojol Kota BandungWakil Ketua gugus Tugas Kota BandungWali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

Mamfaatkan Teknologi Digital Dan Elektronik, Aplikasi bjb DIGI  Solusi Setoran Segala Jenis Pajak

Mamfaatkan Teknologi Digital Dan Elektronik, Aplikasi bjb DIGI Solusi Setoran Segala Jenis Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Silaturahmi Bupati Bandung Bersama Para Pemuda Bedas di Gedung Toha Pemkab Bandung

Silaturahmi Bupati Bandung Bersama Para Pemuda Bedas di Gedung Toha Pemkab Bandung

Februari 6, 2024
Jangan Ragu Tekan 112 Jika Terjadi Kegawatdaruratan

Jangan Ragu Tekan 112 Jika Terjadi Kegawatdaruratan

Januari 10, 2022
Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

Desember 15, 2021
Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded Dan Yunimar kunjungi Ponpes Nurul Huda

Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded Dan Yunimar kunjungi Ponpes Nurul Huda

Juli 25, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In