GARUT, MBInews.id – Ratusan warga Desa Sukamulya Kecamatan Talegong kabupaten Garut menggeruduk kantor kepala desanya sebagai bentuk kekesalan warga karena adanyah indikasi korupsi atau penyelewengan aliran dana desa (ADD) yang dilakukan oleh kepala desa Sukamulya, Sahman kecamatan talegong kabupaten Garut.
Warga yang tergabung dalam gerakan aliansi masyarakat desa Sukamulya langsung melakukan aksi demo dengan membawa sejumlah poster yang berisikan berbagai ancaman dan mereka mengaku merasa kecewa atas perbuatan kepala desa yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan aliran anggaran dana desa tahun 2019
“Ini lantaran, warga mensinyalir terjadi indikasi dugaan korupsi atau penyelewengan penggunaan ADD tahun anggaran 2019 di desa Sukamulya tersebut,”
Salah satu koordinator aksi, Deni Kardiman mengatakan berdasarkan temuan dilapangan bahwa aliran dana desa tahun 2019 tahap II ini untuk pembangunan tapi ternyata tidak di realisasikan hingga mencapai Rp200.000.000 sehingga pembangunan desapun sampai saat ini masih terabaikan.ungkapnya
“Wargapun meminta pertanggung jawaban kepala desa Sukamulya kecamatan talegong kabupaten Garut, tidak direalisasikannya dikemanakan anggaran dana desa itu? sehingga warga mengancam akan melakukan jalur proses hukum”, tegasnya
Mereka menuntut agar kades Sahman beserta perangkatnya lebih transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Saat warga minta penjelasan terkait indikasi pihak kepala desa Sahman tidak menemuinya malah warga dihadang oleh beberapa oknum yang menjaga kepala desa tersebut kata deni
Dalam orasinya warga menuntut pada kepala Desa untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan desa khususnya untuk pembangunan desa karena berdasarkan berbagai temuan warga disinyalir adanyah indikasi korupsi karena pembangunan desa Sukamulya ini tidak sesuai dengan aliran dana desa yang tertuang Selain aksi di depan kantor kepala desa sukamulya, wargapun bergerak mendatangi kantor kecamatan Talegong kabupaten Garut .pungkasnya