SUKABUMI, MBInews.id – Dua tahun Pemerintahan Wali kota dan Wakil Wali kota Sukabumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mempertanyakan status SPK Bodong yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya. Senin (21/09/20).
“Bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tahun 2019 lalu yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi tersebut tidak jelas sampai hari ini,” ungkap Ketua PMII Cabang Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina.
Isep mengatakan, sebelumnya PMII, jauh-jauh hari sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemkot dan kepolisian Resort Sukabumi Kota terkait kasus SPK bodong yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi.
” Kita komunikasi dengan Humas Protokol mereka membenarkan kasus itu ada penipuan, Jelas. Kita juga telah komunikasi dengan Kapolres, bahwa kasusnya saat ini sudah di Polda Jabar,” katanya.
Isep menyayangkan kasus SPK bodong tahun 2019 yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi orangnya masih ada berkeliaran di Pemkot Sukabumi.
“Oknum pelaku SPK bodong hingga saat ini masih berkeliaran di Pemkot tanpa ada jeratan hukum yang setimpal” pungkasnya.
Dalam aksi menagih janji politik dua tahun kepemimpinan Faham, PMII Cabang Kota Sukabumi memberikan raport merah sebagai bentuk tidak berhasilnya memimpin Kota Sukabumi. (Dian/Ardan/Mbi).