SUKABUMI, MBInews.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota akan melanjutkan proses hukum terkait terjadinya bentrok antara Ormas BPPKB dan Sapujagat yang mengakibatkan empat orang mengalami luka parah akibat sayatan senjata sajam.
Sebelumnya Ormas BPPKB dan Sapujagat mendeklarasikan perdamaian di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2020). Kesepakan damai tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak beserta para saksi dan diikuti oleh penandatanganan oleh pihak ketiga yaitu unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, dibuatnya kesepakatan damai tersebut, agar keduanya saling menjaga serta memberi pengawasan kepada masing-masing kelompoknya agar tidak terjadi lagi pertikaian diantara keduanya.
“Alhamdulillah kedua ormas, baik dari BPPKB maupun Paguyuban Sapu Jagat sudah saling Islah saling berpelukan, saling memaafkan” Ujarnya.
Sumarni mengatakan secara tegas, walaupun keduanya bersepakat damai tapi proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur. “Tetap, masalah prosedur hukum tetap kita akan lakukan penyelidikan,” tegasnya.
” Itu akan menjadi fakta penyidikan nantinya, fakta- fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan, dan tentunya para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana, akan kami minta pertangungjawaban pidana” tegasnya. (Dian/Mbi)