• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Zona Merah, Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 4, 2020 - 09:17:36
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Zona Merah,  Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respon atas stastus zona merah Kota Bandung.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pembatasan dilakukan demi menjaga sektor kesehatan agar tak terus merosot. Namun juga berupaya juga agar sektor ekonomi di Kota Bandung tetap bergulir.

Salah satunya yaitu merevisi relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe. Dengan demikian, jam operasional tutup pada pukul 20.00 WIB dari sebelumnya tutup pukul 21.00 WIB.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

“Dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen,” tegas Oded usai menggelar Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 3 Desember 2020.

Khusus sejumlah tempat atau fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Oded memutuskan untuk menutup total. fasiltas tersebut di antaranya, yakni taman dan alun-alun agar meminimalisir kerumunan.

Tak hanya itu, tempat wisata dan tempat hiburan juga dibatasi menjadi maksimal 30 persen dari kapasitas pengunjung dari sebelumnya 50 persen.

“Termasuk juga tempat ibadah juga dibatasi 30% dari kapasitas gedung dan kegiatan pernikahan,” jelasnya.

Pada masa PSBB Proporsional, kebijakan Work From Home (WFH) juga berlaku sebanyak 70 persen. Untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Bandung hanya diperkenankan mempekerjakan pegawainya tidak lebih dari 30 persen.

Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung membahas penutupan sejumlah ruas jalan. Salah satunya Jalan Dipati Ukur yang memiliki potensi kerumunan cukup tinggi

“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian. Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama kepolisian. Salah satunya adalah Jalan Dipati Ukur,” tegasnya.

Oded juga sudah menginstruksikan untuk setiap Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kota sampai ke kelurahan untuk lebih ketat dalam menegakan aturan protokol kesehatan. Tanpa terkecuali, pengawasan ketat terhadap di pasar-pasar tradiosional.

Oded juga mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menyediakan semacam rumah sakit darurat, atau tambahan penampungan sebagai tempat isolasi. Utamanya, diperuntukan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Eksisting hari ini, rumah isolasi sudah penuh. Oleh karena itu kita terus berupaya menghadirkannya. Kita sudah mendapatkan tambahan-tambahan agar bisa tertangani. Tapi untuk antisipasi ke depan kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan upayakan lagi penambahan,” bebernya.

Di luar itu, Oded kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra waspada. Termasuk juga membatasi aktivitasnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Sekali lagi kami mengingatkan kepada masyarakat. Setelah berkegiatan di luar rumah, saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih-bersih atau mandi dahulu,” katanya.

“Simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci. Setelah itu jika perlu silakan gunakan masker di rumah. Dengan ini penyebaran kasus klaster keluarga dapat dicegah,” imbau Oded.

Tags: Kota Bandung Diberlakukan Kembali PSBB proporsiionalKota Bandung Zona MerahWalikota Bandung Oded M Danial
Previous Post

Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

Next Post

Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In