• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 15, 2020 - 16:50:10
in Regional, Sukabumi
0
Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Sejak diberlakukanya Peraturan Walikota (Perwal) Kota Sukabumi nomor 36 tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi, menjatuhkan sangsi kepada 97 pelanggar. Jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggaran dikenakan denda, dan sisanya dikenakan sangsi sosial.”Sejak diberlakukan Perwal tersebut, kami dapatkan 97 pelanggaran,”ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan SDM Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat. Selasa, (15/12/2020).

Bahkan lanjut Sudrajat, sejak diberlakukannya aturan tersebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan khusunya yang tidak memakai masker trenya menurun.”Lahirnya perwal ini juga untuk menegakan disiplin masyarakat dalam gerakan 3M (Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun),”jelasnya.

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Sudrajat mengungkapkan, penerapan sangsi denda dilakukan, karena sosialisasai dna himbauan yang sudah hampir 9 bulan tersebut masih saja masyarakat tidak menindahkan protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.”Makanya, sangsi denda dan sangsi sosial diberlakukan, tujuanya untuk mendispilinkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap Prokes. Salah satunya pakai masker,”ungkapnya.

Pihaknya mengakui, akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain melalui penegakan sanksi, kami juga menggelar patroli setiap hari untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di tengah masyarakat. ardan/mbi

Tags: JaringPelanggar ProkesSatpol PP kota sukabumi
Previous Post

Kota Sukabumi Inflasi Sebesar 0,35 Persen Di Bulan November

Next Post

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In