• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

Februari 11, 2021 - 23:05:35
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

BANDUNG, MbINews.id – Kecamatan Coblong Kota Bandung berencana mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 RW. Sedangkan Kecamatan Arcamanik dan Antapani bakal memperketat dengan mendirikan sejumlah posko.

Lurah Dago, Nurliati Affandi menyampaikan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu.

“Ada 13 RW, 105 RT, kita akan ajukan dulu 3 RW secepatnya,” jelasnya.

BeritaLainnya

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

“Ada 1 RW, di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga,” tuturnya.

Untuk kesiapan tempat, RW sekitar memaksimakan dengan pengusaha kos. Sehingga mampu dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.

“RW siapkan tempat, kerjasama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Di lain tempat, Camat Antapani Rahmawati Mulia mengatakan Antapani saat ini berada di peringkat ke enam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang.

Dengan indikator dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, tidak ada RW yang masuk di zona oranye atau merah.

“Saya telah berkoordinasi dengan para dokter mau pun Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, bahwa ternyata selama ini laporan itu per kasus, tapi kalau Instruksi Mendagri berdasarkan rumah, seperti di Antapani Kidul misalnya di satu RW , satu rumah 10 orang positif jadi kasusnya klaster keluarga,” katanya.

Sementar itu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha mengatakan kecamatan Arcamanik berada di peringkat 4 deangan 55 kasus. Namun data yang diterima RT yang masuk zona kuning ada 41, yang lainnya zona hijau, dan tidak ada zona oranye atau kuning.

“Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko,” katanya.

Menurutnya Posko tersebut dibutuhkan di wilayahnya sampai tingkat RT meski pun tidak ada kasus positif, kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko lainnya juga.

“Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepemahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tesebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Ini sifanya ‘bottom up’. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” tuturnya yang juga sebagai Katua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM.

“Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya.

Menurutnya, di Kecamatan Coblong ini harus ada yang menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19.

“Saya menilainya dari angka kumilatif, harus ada RW yang melakukan PPKM. Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” kata Ema. (yan/agg)**

Tags: Arcamanik Dan Antapani Perketat PengawasanKecamatan Coblong Ajukan PPKMSekda Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
Next Post
Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur,  ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur, ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

April 14, 2021
Pramuka Kwartir Bandung  Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

Pramuka Kwartir Bandung Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

Oktober 21, 2019
SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat

SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat

Oktober 6, 2021
Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital

Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital

Juni 29, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In