SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, pada hari Jumat, 21 Mei 2021, di Bandung, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan yang ketujuh kalinya berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” ucapnya. Sabtu (22/05/21).
Wali Kota yang hadir bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Kamal Suherman serta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dida Sembada, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Sukabumi serta seluruh warga karena telah berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.
“Tentunya ini berkat semua, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak, sehingga kami bisa kembali meraih dan memperhatikan WTP ini,” tutur Fahmi.
Namun disisi lain kata Fahmi, mengajak semua pihak untuk tidak berpuas diri dan terus melalukan pembenahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah.
“Semua catatan dan rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” tutupnya. (WanArdan/Mbi).