SUKABUMI,Mbinews.id– Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Sukabumi Participated Responder (Super) dan aplikasi e-Lapor, pada periode Januari hingga Juni 2021 berjumlah 65 aduan.
Jumlah tersebut alami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama. Dimana tahun 2020 lalu, jumlah aduan yang masuk mencapai 241.
“Iya, kalau melihat perbandingan jumlah aduan tersbeut, memang menurun,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani. Rabu, (30/6/2021).
Tantan mengungkapkan, aduan berupa masukan dan pemikiran dari masyarakat tersebut, paling banyak di Dinas Perhubungan, yakni seputar masalah Penerangan Jalan Umum (PJU), dan perbaikan jalan (Dinas PU).
Lebih lanjut Tantan, menjelaskan, program e-Lapor merupakan kebijakan pemerintah pusat yang terkoneksi dengan seluruh kota dan kabupaten. Sementara e-Super merupakan program nggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin sementara yang menindaklanjuti adalah OPD.
“Setiap aduan yang masuk kami teruskan ke OPD yang merealisasikan aduan. Hasil pemantaun kami respon dari SKPD cukup cepat. Ada yang dalam satu hari sudah direspon walaupun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Kalau lebih lebih dari 3 hari, maka diaplikasi akan ada tanda merah. Ini sekaligus rapot SKPD yang lambat merespon,”tandasnya.
Disis lain Tantan juga mengungkapkan, selain mengelola jumlah aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi, pihaknya juga berupaya mengcounter berita hoak yang menyebar ke masyarakat. Ditahun 2020 saja, ada sekitar 15 berita hoak, yang berusmber dari aplikasi whatsapp, facebook, instagram, dan sejenisnya.ardan/dian/mbi