• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Pansus Raperda Tentang Penyediaan Sarana Ibadah di Pusat Pembelanjaan dan Perkantoran di Kota Sukabumi: Pembahasanya Kita Libatkan Juga FKUB

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 8, 2021 - 17:14:46
in Sukabumi
0
Ketua Pansus  Raperda Tentang Penyediaan Sarana Ibadah di Pusat Pembelanjaan dan Perkantoran di Kota Sukabumi: Pembahasanya Kita Libatkan Juga FKUB
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Selama perjalanan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Sukabumi, tentang penyediaan sarana tempat ibadah di setiap pusat pembelanjaan dan perkantoran, bukan hanya dengan dinas atau stake holder saja yang dilibatkan, melainkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga dikutsertakan dalam pembahasan raperda tersebut.

“Jadi kita undnag jga FKUB, selain dinas dan satkeholder,”ungkap Ketua Pansus penyediaan sarana tempat ibadah, Deden Solehudin, Kamis, (8/7/2021).

Saat ini raperda tersebut, sebenarnya sudah selesai pembahasanya. Hanya saja, saat ini prosesnya tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi Jawa Barat.”Pembahasan sudha rampung dilakukan oleh Pansus, hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Provinsi Jawa Barat. Setelahitu baru dilakukan paripurna dari raperda menjadi perda,”ungkap Politisi asal Frkasi Demokrat tersebut.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Nantinya kata Deden, dengan lahirnya Perda tersebut, setiap bangunan harus memiliki sarana ibadah mushola atau masjid yang representatif. Begitupun harus ada orang yang mengurus mushola tersebut.

“Saat ini yang ada itu, tempatnya di pojok , kecil dan tidak ada pengurusnya. Nah Perda penyediaan sarana ibadah ini acuannya,”ungkapnya.

Selain itu juga, lanjut Deden, kedepanya akan menjadi salah satu syarat, jika ada yang membangun kantor atau pusat pembelanjaan. Dan ini bisa ditegakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rang (DPUTR) setempat.

“Jadi, ketika ada yang akan bangun pusat pembelajaan dan kantor, Dinas tersebut yang akan merekomendasikannya dengan menyediakan sarana tempat ibadah,” jelasnya.

Dengan adanya Perda ini, tambah Deden, tentunya akan sejalan dengan visi pemerintah Kota Sukabumi, yang mewujudkan masyrakat yang relegius, nyaman dan sejahtera. ardan/dian/mbi

Tags: DPRD Kota Sukabumi
Previous Post

Catatkan Kinerja Impresif Di Tahun 2021, KPR bank bjb Terus Berkembang

Next Post

KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Next Post
KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In