SUKABUMI, Mbinews.id – Perkumpulan Pedagang pasar Pelita Kota Sukabumi (P4-KS) berharap, proses pembangunan pasar pelita yang tinggal beberapa persen lagi, bisa segera rampung sesuai dengan waktu yang di tetapkan, yaitu pada tanggal 10 September 2021 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua P4KS Zamaludin kepada awak media, Rabu (1/9/2021) siang.
Zamaludian mengungkapkan, sejauh ini para pedagang berharap, agar proses pembangunan bisa secepatnya selesai, sehingga pedagang bisa melakukan pembelian kios. Karena mereka ingin secepatnya juga dapat berjualan di pasar pelita.
“Saat ini, progres pembangunannya hanya meyisakan dibawah 1 persen. Dan juga, para pedagang sudah siap untuk membeli kios. Apalagi adanya kebijakan dari pihak pengembang untuk menurunkan harga DP yang sangat ringan atau wajar. Dan mereka langsung dapat kios dan bisa berjualan selama 25 tahun dengan masa cicilan selama 5 tahun, dengan program KUR,” ungkap Zamaludin kepada Mbinews.id, Rabu (1/9/2021).
Zamal menambahkan, ada sekitar 40 persen dari 500 kios yang diploting oleh pihak pengembang (PT. Fortunindo Artha Perkasa) untuk pedagang asli Kota Sukabumi.
“Sebenarnya, sebulan lalu pihak pengembang memberikan plot kios sebanyak seribu kios, namun karena saat itu adanya addendum ke empat berakhir, sehingga rasa kepercayaan pedagang luntur. Tapi setelah melihat progres saat ini para pedgang setiap harinya datang ke kami untuk mengambil kios tersebut,”terangnya.
Lanjutnya, pihaknya akan membantu para pedagang lama atau asli Kota Sukabumi untuk mendapatkan kios untuk berjualan.
“Makanya kami minta kebijakan kepihak pengembang agar didahulukan pedagang asli atau yang sudah lama berjualan diskeitar pasar pelita untuk didahulukan mendapatkan kios,” tegasnya.
Selain itu, Zamal mengunkapkan, tak terbayang jika pasar pelita ini alami putus kontrak. Tentu saja akan menjadi masalah lagi bagi para pedagang.
“Bagaimana nasib pedagang kalau hal itu terjadi, sementara para pedagang sudah bertahun-tahun ingin secepatnya berjualan di pasar pelita,”pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi