SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira terkena imbas, yang mebuat kondisinya sangat memprihatinkan. Saat ini sektor finansial ponpes sudah lumpuh, bahkan membuat ponpes terancam disita pihak Bank. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Humaira Samawa Internasional, KH. U. Ruyani kepada awak media, Selasa (7/9/2021).
Ruyani mengatakan, semenjak terjadinya pandemi Covid-19 pad tahun 2020 silam, mulai membuat tersendatnya program ponpes, termasuk juga tersendatnya pengumpulan wakaf yang sampai saat ini vakum.
“Kurang lebih sejak 6 bulan terakhir, kegiatan pengumpulan wakaf masih vakum,” ujarnya.
Ruyani menambahkan, pada awalnya, ponpes ini dibangun untuk dipergunakan sebagai sarana pendidikan bagi anak yatim, dan juga menggratiskan biaya pendidikan bagi mereka para peserta didik yang mengikuti program pendidikan di ponpes ini, sehingga ponpes memutuskan untuk melakukan bantuan dana ke pihak perbankan.
“Rencananya, Melalui wakaf, infaq sodaqoh, pihak yayasan berniat membeli bahkan membebaskan sebagian lahan dan bangunan, untuk dipergunakan sebagai fasilitas pendidikan tersebut, namun karena kondisi saat ini, masih belum bisa terpenuhi kewajiban tersebut” ujarnya.
Atas persoalan ini, pihaknya tidak pasrah begitu saja. Artinya, beberapa opsi telah dibuka. Mulai dari opsi memindahkan pesantren ke tempat lain dan lokasi yang di Cisaat ditawarkan dijual seluruhnya, atau menjalankan opsi kedua dengan membuka kesempatan pengumpulan donasi (fund rising) dari masyarakat dan terakhir opsi ketiga dengan membuka peluang kerjasama investasi.
“Hasil musyawarah, pada intinya kami ingin mempertahankan pondok pesantren dan sekolah ini. Pertama kami tawarkan tanahnya dan kami pindah, atau ada dermawan yang siap dan peduli terhadap dunia pendidikan,” paparnya.
Namun begitu, pihaknya mengaku optimis dapat melalui persoalan tersebut. Terlebih jika beberapa opsi yang telah disiapkan terlaksana dengan baik.
“Semoga Pondok Pesantren SMP Putri Humaira ini tetap ada, kami mohon bantuan kepada semua pihak,” pungkasnya.
Pengurus Ponpes Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira yang beralamat di Villa Rusaida, Perum Bumi Cisaat Pratama, Jalan Beringin blok U.6a Rt. 43 Rw.13 Desa Sukamantri, Cisaat Kabupaten Sukabumi, berharap adanya penyelesaian secepatnya terkait persoalan ini. Wan/Mbi