• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

mbiredaktur by mbiredaktur
September 7, 2021 - 19:06:52
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Efek Pandemi, Ponpes Yatim di Sukabumi Terancam Disita Perbankan

Santri yang sedang belajar mengaji di Pondok Pesantren Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira, Cisaat Kabupaten Sukabumi.

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira terkena imbas, yang mebuat kondisinya sangat memprihatinkan. Saat ini sektor finansial ponpes sudah lumpuh, bahkan membuat ponpes terancam disita pihak Bank. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Humaira Samawa Internasional, KH. U. Ruyani kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

Ruyani mengatakan, semenjak terjadinya pandemi Covid-19 pad tahun 2020 silam, mulai membuat tersendatnya program ponpes, termasuk juga tersendatnya pengumpulan wakaf yang sampai saat ini vakum.

“Kurang lebih sejak 6 bulan terakhir, kegiatan pengumpulan wakaf masih vakum,” ujarnya.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Ruyani menambahkan, pada awalnya, ponpes ini dibangun untuk dipergunakan sebagai sarana pendidikan bagi anak yatim, dan juga menggratiskan biaya pendidikan bagi mereka para peserta didik yang mengikuti program pendidikan di ponpes ini, sehingga ponpes memutuskan untuk melakukan bantuan dana ke pihak perbankan.

“Rencananya, Melalui wakaf, infaq sodaqoh, pihak yayasan berniat membeli bahkan membebaskan sebagian lahan dan bangunan, untuk dipergunakan sebagai fasilitas pendidikan tersebut, namun karena kondisi saat ini, masih belum bisa terpenuhi kewajiban tersebut” ujarnya.

Atas persoalan ini, pihaknya tidak pasrah begitu saja. Artinya, beberapa opsi telah dibuka. Mulai dari opsi memindahkan pesantren ke tempat lain dan lokasi yang di Cisaat ditawarkan dijual seluruhnya, atau menjalankan opsi kedua dengan membuka kesempatan pengumpulan donasi (fund rising) dari masyarakat dan terakhir opsi ketiga dengan membuka peluang kerjasama investasi.

“Hasil musyawarah, pada intinya kami ingin mempertahankan pondok pesantren dan sekolah ini. Pertama kami tawarkan tanahnya dan kami pindah, atau ada dermawan yang siap dan peduli terhadap dunia pendidikan,” paparnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku optimis dapat melalui persoalan tersebut. Terlebih jika beberapa opsi yang telah disiapkan terlaksana dengan baik.

“Semoga Pondok Pesantren SMP Putri Humaira ini tetap ada, kami mohon bantuan kepada semua pihak,” pungkasnya.

Pengurus Ponpes Tahfidz Quran dan SMP Putri Humaira yang beralamat di Villa Rusaida, Perum Bumi Cisaat Pratama, Jalan Beringin blok U.6a Rt. 43 Rw.13 Desa Sukamantri, Cisaat Kabupaten Sukabumi, berharap adanya penyelesaian secepatnya terkait persoalan ini. Wan/Mbi

Previous Post

PKL Binaan Kembali Mendapat Bantuan Dari Pemkot Bandung

Next Post

Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Next Post
Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

Sarana Keagamaan Menjadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In