• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

Oktober 26, 2021 - 17:20:44
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selasa (26/10/2021).

SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memiliki pemahaman dan komitmen, untuk menunaikan amanat dan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal tersebut dikatakan oleh Fahmi, saat membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), di salah satu Hotel kawasan Siliwangi Kota Suakbumi. Selasa, (26/10/2021).

“Saya juga meminta kepada para pimpinan perangkat daerah yang menghadiri sosialisasi tersebut agar menjadi penggerak utama dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” harapnya.

Fahmi mengungkapkan, regulasi dalam UU Nomor 20 tahun 2001 menyebutkan, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas baik uang, barang, rabat atau diskon dan lainya baik diberikan di dalam maupun luar negeri serta baik melibatkan teknologi maupun tanpa teknologi.

BeritaLainnya

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

“Para pejabat sangat rentan dengan gratifikasi, sehingga harus mampu aktif ikuti kegiatan ini agar mampu mewaspadai praktek tersebut. Dan Saya memberikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Inspektorat ini,” katanya.

Sementara itu , Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini mengungkapkan, kegiatan ini mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan kepala perangkat daerah, bahwa nanamnya gratifikasi memang sangat berdekatan, karena pada umumnya gratifikasi ini identik dengan penerimaan pemberian. Tapi, kata Een, tidak semua pemebrian menjadi gratifikasi.

“Ada 17 item yang memang tidak perlu diwajibkan atau diperbolehkan (menerima), dengan catatan tidak ada kaitan dengan jabatan, dan kewenangan,” terang Een.

Sejauh ini lanjut Een, tidak ada pelaporan mengenai gratifikasi yang dilakukan oleh ASN di Kota Sukabumi.”Sampai saat ini, kami belum menerima atau adanya pelaporan gratifikasi dikalangan ASN di Pemkot Sukabumi,” pungkas Een. Ardan/Iwan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Next Post
Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

Vaksin Itu Simpel

Vaksin Itu Simpel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Antusiasme Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023 Timggi, Maaf, Maaf Plt Tidak Bisa Ikut

Agustus 21, 2022
Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

Juni 27, 2022
Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

Melalui Video Singkat, Komeng Berikan Dukungan Kepada Fahmi-Dida di Pilkada Kota Sukabumi 2024

November 18, 2024
Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

Oktober 6, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In