SUKABUMI,Mbinews,id– Tuntas dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2022 siap diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulilah telah dilakukan penandatanganan kesepakatan persetujuan bersama raperda tentang APBD 2022. Yang kemudian akan diserahkan ke Guberbur Jawa barat untuk dilakukan evaluasi sekitar 15 hari kerja,”ujar Wali Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna tentang Persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun 2022 menjadi Keputusan DPRD yang definitif. Rabu, (24/11/2021).
Fahmi menjelaskan, APBD tahun anggaran 2022 ini, pemerintah masih memfokuskan kepada penanganan Covid-19. Tak hanya itu, pemerintah pun memfokuskan pemulihan ekonomi daerah.
“Iya, masih fokus dalam penanganan covid-19 dan juga dalam kerangka pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Untuk anggarannya sendiri lanjut Fahmi, memang dari awal terjadi defisit. Tapi, setelah pembahasan dengan DPRD Kota Sukabumi sudah seimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Itu dikarenakan kegiatan sudah disesuaikan, karena dari awal asumsi kita tidak sesuai,”ungkapnya.
Raperda APBD tahun 2022 yang akan dievaluasi tersebut, kata Fahmi, tentu saja mengacu kepada Permendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pengelolaan keuangan ini lanjut Fahmi, mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saran dari fraksi dalam pembahasan dalam akomodasi aspirassi masyarakat dengan memperhatikan peraturan, aspek teknis dan yuridis serta dapat dipertangungjawabkan dari segi hukum dan administrasi.
“untuk itu atas nama Pemda mengucapakan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi, sehingga dapat dilaksanakan obyektif dan mendapatkan raperda APBD dengan konposisi yang berimbang,”katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi saat membacakan hasil kerja Badan Anggaran, ada sekitar 11 poin yang menjadi catatan rekomendasi Badan Anggaran. Diantaranya, mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam hal penanganan pandemi covid-19.

“Kami juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang terus berjuang sampai saat ini,”ujarnya.
Yunus juga mengungkapkan, DPRD Kota Sukabumi terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset –aset yang dimiliki Pemerintah agar memiliki nilai ekonomi bagi pendapatan asli daerah.
“kami berharap pembangunan GOR merdeka, alun – alun yang terintegritas ke lapang merdeka dapat selesai dalam waktu dekat agar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan juga masyarakat,”katanya.
Pihaknya juga cukup apresiatif dengan rencana Pemkot Sukabumi, yang akan melakukan inovasi Digitalisasi metode pembayaran retribusi maupun pajak secara non tunai.
“Diharapkan inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi maupun pajak, karena akan mendongkrak terhadap pendapatan asli daerah,”pungkas Yunus.ardan/wan/mbi