SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Tahun 2021 Kategori Kota dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Penghargaan tersebut di berikan dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021, Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
” Alhamdulillah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik 1 kategori kota,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi,usai menerima penghargaan tersebut.
Fahmi mengatakan, JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.
Penghargaan ini diharapkan terus memotivasi layanan terbaik yang diberikan aparatur Pemkot Sukabumi kepada warga. ” Semoga tahun depan bisa terus mempertahankan prestasi ini dengan capaian yang lebih baik, dan mengoptimalkan pelaksanaan JDIH di lingkungan Pemkot Sukabumi,”pungkas Fahmi.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari mengungkapkan, penghargaan yang diterima ini tentunya suatu kebanggan bagi Pemkot Sukabumi dan masyarakat. Sebab, dalam perlombaan ini, Pemkot Sukabumi melalui Bagian Hukum mampu memenuhi semua aspek dan persyaratan yang menjadi acuan dalam lomba JDIH tersebut.
“Alhamdulillah Kota Sukabumi bisa keluar sebagai juara JDIH,”ujarnya.
Lulu juga menambahkan, dengan adanya JDIH bisa memepermudah dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik layanan JDIH ini dan tidaka sulit ketika akan mencari sebuah produk hukum,”pungkasnya. ardan/wan/mbi