• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 9, 2021 - 11:21:46
in Bandung Raya, Jabar, Parlemen
0
PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung  Belum Terima Honor  Selama  Lima Bulan
543
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A Dprd Kota Bandung Asep Sudraja SAP mengatakan kepada Mbinewa kemarin (Kamis 9/10/2021) di Bandung.

Sevbanyak 350 orang penjaga sekolah SD dan SMP di Kota Bandung sudah lima bulan lamanya belum membayar honornya, padahal Penjaga Sekolah yang merupakan tenaga pendidik sangat membutuhkan kebutuhan hidup,bahkan ada yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, penjaga sekolah yang termasuk tenaga pendidik mempunya tuas berat yaitu menjaga keamanan dan membersihan sekolah di dalam sekolah dan dilingkungan sekolah.

Tenaga pendidik yang mempunyai tugas yang sangat penting dan memerlukan tanggung jawab yang berat harusnya pendapat perhatian sekolah,Dinasd pendidikan Kota Bandung atau walikota Bandung, tapi sejak bulan Juli 2021 telah mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Kota Bandung belum ada solusinya.padahal Komisi A DPRD Kota bandung telah beberkali memanggil kepala Dinas pendidikan Kota Bandung,tapi yang hadir adalah stap yang tidak bisa mengambil kebijakan.bahkan telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas pendidikan,bahkan dalam waktu dekat akan memanggil walikota Bandung,agar permasalahn ini dapat di selesaikan.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Asep Sudrajat SAP lebih jauh mengatakan ,komisi A memanggil fihak eksekuti karena telah melanggar Perda,”sebetulnya komisi D DPRD Kota bandung telah menyampaikan aspirasi penjaga sekolah ini kepada pihak Dinas pendidikan,tidak terselaikan karena yang ikut rapat hanya staf yang tidak bisa mengambil kebijakan,oleh karena itu diharapkan Wali Kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya dibawah UMK Kota Bandung masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah,”ungkapnya

Dewan terus berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung, sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu sudah benar kepada Dewan ,Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, jauh dari layak untuk membiayai penghidan se hari hari.

Menurut Asep Sudrajat SAP keluhan para penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus dapat perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.tapi sampai sekarang Walikota Bandung be;lum memberikan solusinya ,padahal Komisi D dan Komisi A DPRD Kota Bandung, telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.karna hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna SH.MH berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan kesejahteraan kepada para penjaga sekolah di Kota Bandung.Mengingat pengabdian dari penjaga sekolah yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka masih belum sesuai. Hal tersebut di sampaikan pada Audiensi Forum Penjaga Sekolah Kota Bandung (FPSKB) di Gedung DPRD Kota Bandung, pada sat penyampaian aspirasi,harapan tersebut sampai sekarang belum terwujud.

Ketidak sesuaian Perda terkait aturan gaji atau bantuan bagi penjaga sekolah. gaji penjaga sekolah sekitar Rp1.5 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa pandemi Covid-19. Harusnya ada kepekaan dari Dinas pendidikan Kota Bandung dan pihak Sekolah akan kesejahteraan Penjaga Sekolah, berdasarkan Perda No. 2 tahun 2018 dan Perwal No. 18 tahun 2020, maka gaji penjaga sekolah minimal UMK
Editor: Cucu

Tags: #BandungAries Supriatna SH.MHbelumbulanDPRD Kota BandunghonorJabarkotalimaparlemenpenjagaPrihatinRAtusanRatusan Penjaga Sekolah Kota Bandungrayasekolahselamaterima
Previous Post

Anggota Komisi III DPRD Jabar Dorong Warga Garap Sektor Jasa Layanan Umum

Next Post

Bank Bjb Raih Predikat Indonesia Trusted Company Di Ajang CPGI Award 2021

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita
Parlemen

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Juli 12, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Juli 12, 2025
Next Post
Bank Bjb Raih Predikat Indonesia Trusted Company Di Ajang CPGI Award 2021

Bank Bjb Raih Predikat Indonesia Trusted Company Di Ajang CPGI Award 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In