SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari berbgai sektor yang ada. Kali ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, menyumbang PAD Kota Sukabumi melalui hasil Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Kamis (23/12/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKD Kota Sukabumi, Rakhman Gania mengatakan bahwa potensi PAD yang bisa dihasilkan dari sektor pajak ABT sangat berpotensi.
“Untuk target PAD dari Sektor pajak ABT, tahun 2021 ini kami ditargetkan sebesar 350 juta Rupiah. Dan pada bulan Desember ini, kami sudah over target,” ujar Rakhman kepada awak media, usai menggelar rapat koordinasi dengan wajib pajak (WP) ABT, di Balai Kota Sukabumi.
Lanjutnya, maka dengan itu kami sebagai leading sektor hal tersebut, akan melakukan sosialisasi terhadap para WP ABT, yang hingga saat ini belum melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak ABT tersebut.
“Saat ini, baru sekitar 72 WP ABT yang terdaftar untuk melakukan kewajibannya dalam pembayaran pajak ABT. Pada kegiatan kali ini, ada sekitar 23 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut,” ungkapnya.
Masih menurut Rakhman, sebenarnya terkait penerapan pajak ABT tersebut, sudah tertuang dalam sebuah peraturan dan sudah berjalan sejak lama. Jadi dalam hal ini, pemerintah akan melakukan fungsi kontrolnya terhadap pengambilan sumber air bawah tanah, yang digunakan untuk bisnis konvensional.
“PAD dari pajak ABT itu dulu dipandnag sebelah mata, tapi setelah kami dongkrak ternyata luar biasa,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi