• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 18, 2022 - 18:31:17
in Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
0
Anggota DPRD Kota Sukabumi Dukung Langkah Pemda Menaikan NJOP

Lukmansyah Anggota DPRD Kota Sukabumi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang mendukung langkah Pemerintah Kota Sukabumi menaikan NJOP.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dinilai sangat rasional. Hal tersebut disampaikan Lukmansyah sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (18/02/2022).

“Langkah Pemkot Sukabumi menaikan NJOP sepertinya sudah tepat, karena memang sudah begitu lama sekali NJOP di Kota Sukabumi belum dievaluasi, untuk dilakukan kenaikan tarif,” ujar politisi yang kerap disapa Kang Lukman tersebut.

Lanjutnya, NJOP merupakan sebuah dokumen legal penting, yang memang terkait penerapan tarifnya itu diatur oleh Undang – undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengertian dari NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

“NJOP menjadi penting, karena berhubungan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) setelah transaksi selesai. Serta sebagai cara menentukan harga terendah dari properti,” ucapnya.

Kenaikan NJOP yang baru diberlakukan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun ini, sebenarnya dinilai lambat. Karena berdasarkan Undang-undang no 28 tahun 2009, dan pasal 5 Peraturan Daerah Kota Sukabumi nomor 10 tahun 2012, bahwa besarnya NJOP sebagai dasar pengenaan PBB- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun sekali.

“Kota Sukabumi itu sudah lama tidak naikan NJOP, jadi sudah pas kalau menaikan NJOP tersebut,” bebernya.

Masih menurut Kang Lukman, dengan adanya kenaikan NJOP ini, nilai tanah masyarakat Kota Sukabumi akan lebih bernilai ekonomis, disamping tentu akan adanya perubahan beban PBB-P2 buat masyarakat.

“Kenaikan NJOP ini juga, diharapkan juga nilai tanah akan lebih bernilai ekonomis,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi).

Tags: #Nasional#SukabumianggotaDPRDdukungJabarkotalangkahmenaikannjopparlemenpemdaregional
Previous Post

Hujan Deras Melanda Kota Sukabumi, Beberapa titik Dikepung Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Next Post

PWI Kota Bandung Dukung ACT Gelar Aksi BALAD Bagi Warga Pra Sejahtera

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
PWI Kota Bandung Dukung ACT Gelar Aksi BALAD Bagi Warga Pra Sejahtera

PWI Kota Bandung Dukung ACT Gelar Aksi BALAD Bagi Warga Pra Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In