• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

Maret 17, 2022 - 18:52:48
in Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

Mulyono Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi. Kamis (17/03/2022).

SUKABUMI, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Sukabumi, tak lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kota Sukabumi. Hal itu menyusul, setelah draft raperda yang sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/03/2022).

“Iya, kita akan segera melakukan pembahasan Rraperda PBG di bulan ini,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi Mulyono kepada awak media.

Lanjutnya, sebelumnya ada dua Raperda yang akan diselesaikan di triwulan pertama ini, yakni perda PBG serta perda retribusi PBG.

BeritaLainnya

Buka Bimtek Pengguna Anggaran, Wakil Wali Kota Tekankan Transparansi dan Profesionalitas

Pemkot Sukabumi Ajukan Double Track dan Perpanjangan KRL ke Kemenhub

“Yang masuk hanya Raperda Retribusi PBG, sedangkan untuk Raperda PBG belum masuk dan tidak diteruskan,” bebernya.

Masih menurut Mulyono, menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi, komunikasi dan konfirmasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Barat, khusus Raperda PBG tersebut tidak disetujui. Hal tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

“Untuk PBG ini sudah diatur oleh PP nomor 16 tahun 2021. Sehingga, tidak perlu dibuatkan Perda lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Raperda Retribusi PBG saat ini, dokumennya sudah masuk ke DPRD Kota Sukabumi. Targetnya, Raperda tersebut akan diselesaikan menjadi Perda di akhir bulan ini.

“Jadi sesuai dengan target, raperda retribusi itu harus tuntas pada triwulan ke satu, atau akhir maret 2022 ini. Dan kita masih punya waktu sekitar 14 hari lagi,” jelasnya.

Mulyono mengatakan, saat ini Pemerinta Daerah (Pemda) masih boleh melakukan pemungutan retribusi Izin Membangun Gedung, sebelum terbentuk Perda PBG.

“Jadi, masih boleh dipungut sebelum Perda PBG ditetapkan,” terangnya.

Bahkan, dirinya menambahkan, bahwa seluruhnya ada sembilan Raperda yang akan dibahas di 2022 ini. Tujuh merupakan usulan eksekutif dan dua usulan legislatif.

“Kemudian akan menyusul satu raperda lagi usulan DPRD dari Komisi I. Jadi, totalnya ada 10 Raperda yang akan dibahas,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi.

Tags: #Nasional#SukabumiakanDPRDJabarkotamelakukanparlemenpbgPembahasanRaperdaregionalsegera
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Buka Bimtek Pengguna Anggaran, Wakil Wali Kota Tekankan Transparansi dan Profesionalitas

Buka Bimtek Pengguna Anggaran, Wakil Wali Kota Tekankan Transparansi dan Profesionalitas

Januari 20, 2026
Pemkot Sukabumi Ajukan Double Track dan Perpanjangan KRL ke Kemenhub

Pemkot Sukabumi Ajukan Double Track dan Perpanjangan KRL ke Kemenhub

Januari 20, 2026
YBM BRILiaN Region 9 Luncurkan Program MIGP di Banjar dan Ciamis: Berdayakan Ekonomi Mustahik

YBM BRILiaN Region 9 Luncurkan Program MIGP di Banjar dan Ciamis: Berdayakan Ekonomi Mustahik

Januari 19, 2026
Komisi III DPRD Bahas Rencana Kerja 2026 dan Evaluasi 2025 Bersama DSDABM

Komisi III DPRD Bahas Rencana Kerja 2026 dan Evaluasi 2025 Bersama DSDABM

Januari 16, 2026
Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

Komisi I DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Bapperida Kota Bandung

Januari 16, 2026
Edwin Senjaya : Faktor Sosial di Masyarakat Menjadi Tantangan Serius Bagi Geopolitik Indonesia

Edwin Senjaya : Faktor Sosial di Masyarakat Menjadi Tantangan Serius Bagi Geopolitik Indonesia

Januari 15, 2026
Next Post
Gagal Maling Angkot, Pemuda Sukabumi Diamankan Petugas Polsek Citamiang

Gagal Maling Angkot, Pemuda Sukabumi Diamankan Petugas Polsek Citamiang

Puluhan Kepala Sekolah Dari Berbagai Jenjang, Resmi Dilantik Wali Kota Sukabumi

Puluhan Kepala Sekolah Dari Berbagai Jenjang, Resmi Dilantik Wali Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In