• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tetap Disiplin Prokes, Yana Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid

mbiredaktur by mbiredaktur
April 4, 2022 - 23:56:20
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Tetap Disiplin Prokes, Yana Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap umat muslim memakmurkan masjid selama Ramadan ini. Namun umat muslim tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Di masa pandemi ini saya berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan selama berkegiatan,” katanya usai salat Isya berjamaah di Masjid Al Latief, Minggu 3 April 2022 malam.

“Tarawih juga diperbolehkan dengan pembatasan jemaah. Begitu juga dengan salat Idulfitri mendatang,” tambah Yana.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Yana mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali. Hal tersebut disampaikan

“Situasi pandemi covid-19 saat ini relatif terkendali. Ketika pertengah bulan Februari 2022, mencapai 1.736 kasus per hari. Namun untuk bulan kemarin (Maret) sangat signifikan di angka 96 kasus,” katanya.

Soal vaksinasi, ia menambahkan untuk dosis pertama mencapai 113 persen, dosis kedua 103 persen dan dosis ketiga mencapai 23 persen.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita lewat vaksinasi bisa semakin baik. Kami juga memberikan vaksinasi kepada masyarakat non KTP Bandung yang beraktivitas di Kota Bandung,” bebernya.

Soal aktivitas selama Ramadan, Yana mengatakan, masih ada pembatasan meskipun beberapa tempat direlaksasi. Seperti khusus bulan Ramadan (1 April – 4 Mei), layanan drive thru restoran boleh beroperasi selama 24 jam.

Sedangkan toko swalayan beroperasi pada pukul 08.00-21.00 WIB. Namun jasa pariwisata hiburan dilarang beroperasi selama 1 April – 4 Mei 2022.

Tak hanya itu, selama bulan ramadan pejabat ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house. (yan-pipi)

Tags: #BandungajakDisiplinDisiplin prokesJabarmakmurkanmasjidmuslimPemerintahanPlt walikota Bandung Yana MulyanaProkesrayatetapumatyana
Previous Post

Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

Next Post

Terintegrasi Di Aplikasi ZX (Zakat Ekspres) Kini Pesan 1.500 Ambulans Semudah Akses Ojek Online

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
Terintegrasi Di Aplikasi ZX (Zakat Ekspres) Kini Pesan 1.500 Ambulans Semudah Akses Ojek Online

Terintegrasi Di Aplikasi ZX (Zakat Ekspres) Kini Pesan 1.500 Ambulans Semudah Akses Ojek Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In