SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatata, selama trieulan pertama di tahun 2022, sedikitnya ada sekitar 113 aduan yang masuk lewat aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan e-Lapor.
“Berdasarkan data yang masuk, pada Januari hingga Maret 2022 (triwulan pertama), kami catat ada 113 aduan yang datang dari masyarakat. Terdiri dari 70 aduan lewat Super, dan sisanya yang berjumlah 43 masuk lewat e-Lapor,”ucap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Rabu, (13/4/2022).
Tantang mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, tahun ini tergolong alami peningkatan. Dimana, tahun 2021, jumlah aduan yang masuk baik itu lewat Super atau aplikasi e-Lapor berjumlah 40.
“Iya kalau melihat data tahun 2021 lalu dengan periode yang sama, tahun ini alami peningkatan,”ucap Tantan.
Tantan menambahkan, untuk jenis aduan yang di sampaikan oleh masyarakat masih seputar tentang Fasilitas dan ketertiban umum. Tapi dinas yang paling mendominasi yakni Dinas PU yang sering di adukan oleh masyarakat.
“Dinas PU dan Dishub yang sering di adukan oleh masyarakat,”kata Tantan.
Lebih lanjut Tantan menungkapkan, aplikasi Super merupakan program unggulan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud.
“Setiap aduan yang masuk kami teruskan ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan di SKPD terkait juga. Dan hasil pemantaun kami, respon dari SKPD cukup cepat. Ada yang dalam satu hari sudah direspon, meskipun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan ada tanda merah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.