SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya isu penundaan waktu pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, membuat banyaknya kecaman berbagai pihak dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk juga aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kota Sukabumi, sempat mewarnai panasnya isu politik saat ini. Menyikapi hal tersebut, Maming Surita yang merupakan anggota legislatif DPRD Kota Sukabumi dari Partai Demokrat, turut angkat bicara. Menurutnya, isu terkait penundaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang, selain membuat gaduh situasi politik di Indonesia, juga sangat berdampak sekali ke daerah-daerah.
“Tentunya dengan adanya isu penundaan penyelenggaraan pemilu tersebut, sudah otomatis menjadi asumsi masyarakt bahwa akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden. Karena hal tersbut juga, akhirnya banyak timbul aksi-aksi unjuk rasa di berbagai pelosok daerah di Indonesia, termasuk juga di Kota Sukabumi yang sempat diwarnai aksi unjuk rasa beberapa hari kebelakang,” ujarnya saat dihubungi Mbinews.id melalui telepon genggamnya.
Masih menurut anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa, jika memang terjadi adanya penundaan penyelenggaraan pemilu, sehingga memperpanjang masa jabatan presiden, itu tentunya sudah bertentangan dengan konstitusi.
“Dalam konstitusi sudah jelas, masa jabatan presiden diatur 2 periode. Jadi jika ada wacana pengunduran pemilu dengan alasan apapun, pastinya telah menciderai demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Lanjutnya, seharusnya saat ini pemerintah sebagai lembaga eksekutif, lebih memikirkan terkait pemulihan pertumbuhan ekonomi yang ada pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia beberapa tahun ini.
“Banyak isu-isu krusial yang saat ini bisa dibahas pemerintah pusat, tentunya yang akan berimbas kepada pemerintah daerah, karena daerah hanya mengekor keputusan atau ketetapan pemerintah pusat. Seperti contohnya, saat ditetapkan dan dicabutnya harga eceran tertunggi (HET) minyak goreng. Sangat jelas sekali dampaknya untuk daerah, padahal pusat yang menetapkan,” bebernya.
Tambahnya, selain isu kelangkaan minyak goreng curah dan tingginya harga minyak goreng kemasan yang dicabut HET nya, saat ini diwarnai kembali dengan penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, yang tidak diimbangi dengan ketrsediaan stok BBM jenis pertalte.
“Belum lagi usai masalah kelangkaan minyak goreng, saat ini diramaikan kemabali dengan kenaikan harga pertamax. Pastinya akan berdampak kepada stabilitas harga-harga dipasaran. Meskipun Pertamina berdalih telah mencukupkan ketersediaan pertalite di SPBU, namun kepanikan masyarakat disini terjadi. Akibatnya, masyarakat secara bersamaan melakukan pembelian pertalite, sehingga menyebabkan seoalh pertalite itu kosong,” jelasnya.
Karena masyarakat sudah trauma terhadap kejadian sebelumnya, disaat BBM pertalite dinaikan harganya lalu BBM premium dikurangi stoknya.
“Kan sudah pernah terjadi, saat itu harga pertalite naik, stok premium dikurangi, bahkan hingga saat ini sudah tidak tersedia lagi di SPBU. Atas dasar tersebut, pastinya masyarakat menilai, adanya bentuk pemaksaan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat membeli pertamax,” paparnya.
Saat disinggung pandangan serta solusi terkait hal tersebut, politikus yang berdarah minang tersebut mengatakan, sudah saatnya pemerintah sekarang ini mengambil langkah konkrit dan tegas untuk menyelsaikan persoalan yang terjadi. Jangan biarkan bola panas ini semakin melebar, sehingga membuat chaos di berbagai daerah-daerah.
“Saya yakin masyarakat tidak butuh jawaban yang dilayangkan presiden terkait isu 3 periode. Karena sudah terlanjur dikeluarkan statement oleh para Menterinya terkait rencana penundaan pemilu. Saat ini justru yang dibutuhkan solusi nyata, mulai dari pengendalian stok maupun harga komoditas, termasuk juga minyak goreng. Serta jaminan ketersediaan stok BBM pertalite di SPBU dan juga kejelasan tentang BBM premium. Jika memang dihapuskan keberadaan BBM premium, kenapa tidak diumumkan ke masyarakat. Jangan hanya petugas SPBU yang dikedepankan untuk memberikan informasi BBM premium kosong, tapi tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait penghapusan BBM jenis premium,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)