• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Anggota DPRD Kota Sukabumi F-Demokrat Angkat Bicara

mbiredaktur by mbiredaktur
April 14, 2022 - 12:15:34
in Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
0
Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Anggota DPRD Kota Sukabumi F-Demokrat Angkat Bicara

Maming Surita Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat.

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya isu penundaan waktu pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, membuat banyaknya kecaman berbagai pihak dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk juga aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kota Sukabumi, sempat mewarnai panasnya isu politik saat ini. Menyikapi hal tersebut, Maming Surita yang merupakan anggota legislatif DPRD Kota Sukabumi dari Partai Demokrat, turut angkat bicara. Menurutnya, isu terkait penundaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang, selain membuat gaduh situasi politik di Indonesia, juga sangat berdampak sekali ke daerah-daerah.

“Tentunya dengan adanya isu penundaan penyelenggaraan pemilu tersebut, sudah otomatis menjadi asumsi masyarakt bahwa akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden. Karena hal tersbut juga, akhirnya banyak timbul aksi-aksi unjuk rasa di berbagai pelosok daerah di Indonesia, termasuk juga di Kota Sukabumi yang sempat diwarnai aksi unjuk rasa beberapa hari kebelakang,” ujarnya saat dihubungi Mbinews.id melalui telepon genggamnya.

Masih menurut anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa, jika memang terjadi adanya penundaan penyelenggaraan pemilu, sehingga memperpanjang masa jabatan presiden, itu tentunya sudah bertentangan dengan konstitusi.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Dalam konstitusi sudah jelas, masa jabatan presiden diatur 2 periode. Jadi jika ada wacana pengunduran pemilu dengan alasan apapun, pastinya telah menciderai demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Lanjutnya, seharusnya saat ini pemerintah sebagai lembaga eksekutif, lebih memikirkan terkait pemulihan pertumbuhan ekonomi yang ada pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia beberapa tahun ini.

“Banyak isu-isu krusial yang saat ini bisa dibahas pemerintah pusat, tentunya yang akan berimbas kepada pemerintah daerah, karena daerah hanya mengekor keputusan atau ketetapan pemerintah pusat. Seperti contohnya, saat ditetapkan dan dicabutnya harga eceran tertunggi (HET) minyak goreng. Sangat jelas sekali dampaknya untuk daerah, padahal pusat yang menetapkan,” bebernya.

Tambahnya, selain isu kelangkaan minyak goreng curah dan tingginya harga minyak goreng kemasan yang dicabut HET nya, saat ini diwarnai kembali dengan penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax, yang tidak diimbangi dengan ketrsediaan stok BBM jenis pertalte.

“Belum lagi usai masalah kelangkaan minyak goreng, saat ini diramaikan kemabali dengan kenaikan harga pertamax. Pastinya akan berdampak kepada stabilitas harga-harga dipasaran. Meskipun Pertamina berdalih telah mencukupkan ketersediaan pertalite di SPBU, namun kepanikan masyarakat disini terjadi. Akibatnya, masyarakat secara bersamaan melakukan pembelian pertalite, sehingga menyebabkan seoalh pertalite itu kosong,” jelasnya.

Karena masyarakat sudah trauma terhadap kejadian sebelumnya, disaat BBM pertalite dinaikan harganya lalu BBM premium dikurangi stoknya.

“Kan sudah pernah terjadi, saat itu harga pertalite naik, stok premium dikurangi, bahkan hingga saat ini sudah tidak tersedia lagi di SPBU. Atas dasar tersebut, pastinya masyarakat menilai, adanya bentuk pemaksaan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat membeli pertamax,” paparnya.

Saat disinggung pandangan serta solusi terkait hal tersebut, politikus yang berdarah minang tersebut mengatakan, sudah saatnya pemerintah sekarang ini mengambil langkah konkrit dan tegas untuk menyelsaikan persoalan yang terjadi. Jangan biarkan bola panas ini semakin melebar, sehingga membuat chaos di berbagai daerah-daerah.

“Saya yakin masyarakat tidak butuh jawaban yang dilayangkan presiden terkait isu 3 periode. Karena sudah terlanjur dikeluarkan statement oleh para Menterinya terkait rencana penundaan pemilu. Saat ini justru yang dibutuhkan solusi nyata, mulai dari pengendalian stok maupun harga komoditas, termasuk juga minyak goreng. Serta jaminan ketersediaan stok BBM pertalite di SPBU dan juga kejelasan tentang BBM premium. Jika memang dihapuskan keberadaan BBM premium, kenapa tidak diumumkan ke masyarakat. Jangan hanya petugas SPBU yang dikedepankan untuk memberikan informasi BBM premium kosong, tapi tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait penghapusan BBM jenis premium,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #SukabumianggotaangkatbicaraDPRDf-demokratisuJabarjabatankotamasaparlemenperiodepresidenregional
Previous Post

Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan

Next Post

Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Next Post
Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In