• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mau Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ikuti 4 Tips Ini untuk Hindari Kebakaran!

April 20, 2022 - 02:58:40
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Mau Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ikuti 4 Tips Ini untuk Hindari Kebakaran!

BANDUNG, Mbinews.id – Tidak terasa, sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idulfitri. Istimewanya lagi, Pemerintah RI sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik.

Meski begitu, kita harus tetap waspada. Sebab apapun bisa terjadi di rumah yang kita tinggalkan beberapa hari. Salah satunya kebakaran.

Cecep Rustandi selaku Analis Kebakaran Ahli di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung punya empat tips bagi anda yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik di hari raya tahun ini. Yuk kita ikuti.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

  1. Beri Tahu Kewilayahan
    Pertama, anda perlu memberi tahu kewilayahan jika rumah anda akan ditinggal mudik. Kewilayahan di sini bisa dari tingkat RT atau RW saja, ya.

Jangan lupa, anda juga perlu memberi nomor kontak darurat kepada pihak kewilayahan agar mudah dihubungi, kalau-kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

  1. Cabut Semua Alat Elektronik
    Saat hendak mudik, anda perlu mencabut semua alat elektronik yang ada di rumah. Sebab, alat elektronik yang terus tersambung bisa memicu panas dan terjadinya arus pendek dan berpotensi memicu kebakaran.

“Harus dipastikan semua alat listrik tercabut,” kata Cecep.

  1. Pastikan Kompor Dalam Keadaan Mati
    Selain alat elektronik, anda juga perlu memastikan kompor gas di rumah dalam keadaan mati.

Tidak hanya itu, setelah kompor dimatikan, cabut selang regulator dari gas elpiji dan juga anda perlu membungkus bagian sumber aliran gas dengan kain dan plastik.

Cecep menyebut, hal ini merupakan upaya pencegahan tabung gas anda bocor kendati regulatornya sudah dicabut.

“Dibungkus saja dengan kain dan plastik, untuk menghindari kebocoran gas,” ucapnya.

  1. Jangan Tinggalkan Hewan Peliharaan di Rumah
    Cecep mengingatkan anda supaya tidak meninggalkan hewan peliharaan di rumah saat mudik nanti. Solusinya, anda bisa mencari tempat penitipan hewan dan menitipkannya ke sana.

Jadi, bagi anda yang hendak mudik tetapi punya hewan peliharaan yang rencananya tidak akan dibawa, mulai sekarang anda bisa mencari tempat penitipan hewan di sekitar rumah.

Terakhir, Cecep mengingatkan supaya masyarakat jangan ragu menghubungi Diskar PB untuk penanggulangan bencana kebakaran di nomor 113. (ray-pipi)

Tags: #BandungDiskar PB kota bandungHindariikutiiniJabarkebakaranmauMudikMudik LebaranPemerintahanrayarumahsaattinggalkanuntuk
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG
Berita

Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Oktober 15, 2025
Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama
Berita

Erwin Nilai Penguatan Koperasi Merupakan Bagian Wujudkan Visi Bandung Utama

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 151 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian yang digelar Dinas...

Oktober 15, 2025
Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal
Berita

Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh...

Oktober 14, 2025
Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital
Berita

Wujudkan Literasi Tanpa Batas, SMPN 35 Kota Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Centratama Group dan Human Initiative memghadirkan Perpustakaan Digital di SMP...

Oktober 14, 2025
Next Post
Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

Soal Anggaran Pakaian Dinas Walikota, Ini Penjelasan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Dan Kepegawaian Setda Kota Bandung

Soal Anggaran Pakaian Dinas Walikota, Ini Penjelasan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Dan Kepegawaian Setda Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Kelurahan Kebon Jeruk Kota Bandung Dapat Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Warga Kelurahan Kebon Jeruk Kota Bandung Dapat Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

September 21, 2023
DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

Oktober 7, 2024
Wali Kota Bandung Sampaikan Keprihatinan Terkait Percobaan Bunuh Diri Warganya

Wali Kota Bandung Sampaikan Keprihatinan Terkait Percobaan Bunuh Diri Warganya

Agustus 5, 2021
Menteri Boleh Rangkap Jabatan Parpol, Presiden Jokowi : Pendidikan Tinggi Di Bawah Kemendikbud

Menteri Boleh Rangkap Jabatan Parpol, Presiden Jokowi : Pendidikan Tinggi Di Bawah Kemendikbud

Oktober 23, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In