• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung

mbiredaktur by mbiredaktur
April 27, 2022 - 05:04:22
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
DPRD Kota Bandung Sokong Penuh Perwal Budaya Bersepeda Kota Bandung
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Seminar Membangun Budaya Gerakan Bersepeda #3 bertema “Bersepeda Yang Berkeselamatan,” di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (26/04/2022).

Selain dihadiri Kadishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi, seminar ini juga diisi oleh Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung Ir. R. Sony Sulaksono W., MT., Ph.D., dan Pakar Kesehatan dari RSUD Bandung Kiwari dr. Reza Pramayudha, Sp.JP, FIHA.

Acara ini diramaikan dengan perwakilan dari komunitas pesepeda Kota Bandung. Mereka ikut dilibatkan dalam seminar, juga rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda yang ikut disinggung dalam acara ini.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Secara khusus, Tedy mengapresiasi para pegiat sepeda dari berbagai komunitas seperti Bike to Work dan Forkom Bandung Raya yang begitu aktif mengawal setiap kemajuan budaya bersepeda di Kota Bandung.

Ia berharap semua komunitas menjaga kebersamaaan, kegiatan, dan mampu memberikan motivasi bagi warga yang masih belum peduli terhadap kotanya, peduli terhadap pengurangan emisi.

“Mudah-mudahan budaya bersepeda terus didorong, diikhtiarkan. Mudah-mudahan ini menjadi forum rembuk, masukan-masukan yang lebih konkret dan tajam sangat ditunggu, yang bisa mengakomodir para pecinta budaya bersepeda. Saya senang acara ini. Kalau bisa tiga kali setahun,” tutur Tedy.

Ketua Dewan menyambut baik hadirnya Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Beberapa kali ia melihat di sejumlah akun media social kabar tidak mengenakan terkait kecelakaan pesepeda. Tentu perwal keselamatan bersepeda ini harus menjadi perhatian bersama.

“Dari forum ini boleh jadi muncul banyak masukan untuk melengkapi. Mudah-mudahan bisa seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok yang dulu juga awalnya perwal. Setelah ada progress signifikan bisa didorong sebagai perda,” ujarnya.

Terkait aturan budaya bersepeda di Kota Bandung ini dipercaya lebih komprehensif disbanding daerah lain. Di beberpa kota atau provinsi sifatnya masih parsial, dan didominasi soal pengaturan jalur sepeda.

“Mudah-mudahan perwal ini bisa memayungi seluruh warga Kota Bandung, terutama perlindungan bagi goweser,” katanya.

Sebagai catatan penting, perwal ini bisa menjadi payung hukum, termasuk soal penganggaran yang dapat memenuhi kebutuhan dalam penerapannya nanti.

“Saya berpesan, sebagai pribadi dan DPRD, sangat support perwal ini. Ada ruang pendapat dari masyarakat lewat uji publik, didiskusikan dengan komunitas, dan boleh jadi forum ini akan lebih menguatkan lagi.

Menurut saya edukasi ini akan mengarah menjadi budaya bersepeda tidak hanya soal jalurnya saja, budayanya, keselamatan, lebih jauh termasuk infrastrukturnya, mungkin nanti lewat perda,” ujar Tedy.

Draf Perwal

Dalam draf Perwal tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda ini dimasukkan serangkaian rincian yang menyangkut budaya bersepeda. Mulai dari jenis sepeda yang tertuang meliputi sepeda listrik, lipat, tandem, fixie, BMX, onthel, balap (road bike), touring, hybrid, hingga sepeda gunung.

Perwal ini juga mengatur Persyaratan Keselamatan Bersepeda agar memenuhi persyaratan keselamatan beroperasi di jalan, seperti spakbor, bel, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, hingga sistem keamanan lain yang telah terpasang pada sepeda.

Tata Tertib Bersepeda juga ikut diatur supaya memenuhi aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Tata tertib ini mensyaratkan pesepeda menuntun sepeda saat berada di zebra cross atau jembatan penyeberangan orang (JPO).

Pesepeda juga dilarang dengan sengaja membiarkan sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.

Pesepeda dilarang untuk mengoperasikan perangkat seluler ketika sedang bersepeda, serta dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Pemenuhan aspek ketertiban lalu lintas terkait aturan di atas juga mengatur pesepeda agar menyalakan lampu dan menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya pada kondisi malam hari.

Selain itu, pesepeda diminta mematuhi perintah dan larangan khusus sepeda yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas, dan Marka Lajur Sepeda.

Pesepeda juga diarahkan untuk menggunakan sinyal tangan saat akan berbelok, berhenti, atau mempersilakan pengguna jalan lain untuk mendahului, dan berhenti di tempat aman agar tidak menggangu kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Budaya sepeda di Kota Bandung juga memandu cara bersepeda secara tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, serta memberikan prioritas pada pejalan kaki dan disabilitas.
Bagi pesepeda yang tidak memenuhi ketentuan dari aspek ketertiban lalu lintas sebagaimana dimaksud akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwal ini juga menekankan pemerintah kota untuk memenuhi Fasilitas Pendukung Bersepeda seperti kebutuhan jalur, lajur sepeda, dan fasilitas parkir sepeda. Lajur sepeda sebagaimana dimaksud berlokasi pada ruas jalan mulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga jalur di pusat kota.

Adapun fasilitas pendukung yang mendukung budaya bersepeda ini akan dilengkapi rambu lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, marka Jalan yang diberi tanda-tanda khusus, alat pemberi isyarat lalu lintas yang diberi tanda-tanda khusus, dan alat penerangan jalan. Terdapat pula aturan soal Fasilitas Parkir Sepeda di berbagai area.

Tedy menjelaskan, Budaya Bersepeda ini merupakan langkah besar menuju kota yang ramah lingkungan dengan bonus berharga yakni menyehatkan masyarakatnya.

Hasil monitoring dan evaluasi nantinya bakal digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan strategis untuk meningkatkan budaya bersepeda di daerah.

Dalam merancang serta menerapkan aturan ini, Tedy juga menyambut baik keterlibatan banyak komunitas pesepeda juga akademisi. Banyak pihak yang terlibat demi terwujudnya kota yang hijau, minim kemacetan, hingga kota yang peduli terhadap disabilitas.

“Relevansi visi itu salah satunya Bandung Nyaman, yang telah digerakkan almarhum Mang Oded dulu. Insyaallah spirit ini terus dijaga. Gerakan bersepeda ini gerakan strategis dan harus jadi concern oleh pemerintah Kota Bandung,” ucap Tedy.***

HUMAS

Tags: #BandungBersepedabudayaDPRDDPRD Kota BandungJabarkotaPemerintahanpenuhperwalrayasokong
Previous Post

Aries Supriyatna Harap Skema Pembangunan Kebudayaan Dimatangkan

Next Post

Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Next Post
Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In