Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung siagakan sebanyak 718 petugas di daerah keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Prayono, petugas Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Bandung, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Asia Afrika.

“Kita sudah siagakan petugas. Semua demi lebaran aman dan nyaman untuk kita semua,” kata Agus saat pada program Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Rabu 27 April 2022.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di Alun-alun Bandung, pihaknya akan membatasi kunjungan sebanyak 100 orang.

Selain itu, Satpol PP juga menyiagakan 104 petugas linmas untuk mengurai kemacetan, kerumunan dan ketertiban di sejumlah pasar tradisional dan pasar kaget.

Menurutnya, Satpol PP juga menugaskan mojang PHL Linmas dan PHL Satpol PP untuk mengedukasi dan memantau taman-taman di Kota Bandung.

“Kita akan bagikan masker dan akan Woro woro kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk keamanan dan ketertiban di wilayah pemukiman masyarakat saat lebaran, pihaknya akan berpatroli keliling bersama dengan unsur kewilayahan.

Di luar itu, Agus mengimbau bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman agar melapor kepada pengurus RT dan RW setempat.

“Segera lapor, agar rumahnya terdata dan akan dilakukan pengamanan oleh aparat setempat,” kata dia.

Tak lupa ia juga mengingatkan, sebelum berangkat pastikan untuk mencabut regulator gas, sambungan listrik untuk dikurangi, dan mengamankan barang barang berharga.

“Semoga mudik tahun ini, kita semua diberikan keselamatan dan kesehatan,” harapnya. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Kota Sukabumi, Tolak Revisi RUU KPK

    PMII Kota Sukabumi, Tolak Revisi RUU KPK

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id — KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Pegerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) cabang kota sukabumi, berpendapat bahwa KPK ialah lembaga yang memikul harapan masyarakat […]

  • Infrastruktur Rumah Sakit Milik Pemkot Bandung Perlu Ditingkatkan Termasuk SDM

    Infrastruktur Rumah Sakit Milik Pemkot Bandung Perlu Ditingkatkan Termasuk SDM

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinkes Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, dan RSUD Bandung Kiwari, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi D […]

  • Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

    Keluhan Warganet Soal Bestari, Hillsi Kota Sukabumi Tegaskan Pencairan Dana Talang Ada Prosedurnya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik terkait pencairan dana talang dalam Program Bestari yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi menuai sorotan publik. Ketua DPC Hillsi (Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia) Kota Sukabumi, Hendra Bachtiar, menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan pemberangkatan peserta magang ke luar negeri tidak bisa dilakukan tanpa melalui tahapan administratif yang lengkap. Pernyataan tersebut merespons keluhan akun […]

  • Desa Gunungsari Banjir 38 Kali: Butuh TPT Sungai Ciberes

    Desa Gunungsari Banjir 38 Kali: Butuh TPT Sungai Ciberes

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MBInews.id – Sungai Ciberes sangat membutuhkan pembuatan senderan sebagai tanggul penahan tanah (TPT). Hal itu disampaikan masyarakat Desa Gunungsari kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady ketika melakukan reses di desa tersebut. 11 Nopember 2022 Daddy menyatakan bahwa, “Ciberes sudah 38 kali kebanjiran. Seluruh masyarakat dan pemerintah Desa Gunungsari mengajukan pembuatan TPT Sungai Ciberes. […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif

    DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DPRD Kota Bandung Minta Rancang Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Adaptif BANDUNG, Mbinews — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung , Iman Lestariyono, S.Si., dan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menghadiri undangan acara Kick Off Meeting Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2025, […]

  • Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut  Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia -Usman, Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman. Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada. Sebab, kata dia, mereka tidak mengantongi dasar hukumnya. “Diskualifikasi itu dapat dilakukan […]

expand_less