BANDUNG, MBInewa.id – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membahas RKPD, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Rabu, (25/5/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM., Drs. Heri Hermawan, Drs. Riana, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., H. Asep Mulyadi, H. Erwin, SE, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., H. Yusuf Supardi, S.IP, Hasan Faozi, S.Pd., Iman Lestariyono, S.Si., Ir. H. Agus Gunawan, Iwan Hermawan, S.E. Ak, dan sekretaris bukan Anggota, H. M. Salman Fauzi, S.IP., M.SI.
Rapat kerja ini juga dihadiri Ketua TAPD Kota Bandung, Ema Sumarna, dan juga jajaran anggotanya.
Seperti diketahui, progres RKPD 2023 Kota Bandung harus terpenuhi pada pekan ketiga bulan Juni, dan kini statusnya masih menunggu RKPD Provinsi hingga Juni pekan pertama. *(Indra)
*Dewan Harap Perwal LKK Wadahi Banyak Kepentingan Warga Bandung*
KET. FOTO: Pansus 6 DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada FGD Pembahasan Penyusunan Draft Perwal tentang LKK di Grand Preanger Hotel, Bandung, Rabu (25/5/2022). Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
Pansus 6 DPRD Kota Bandung: Perwal LKK Wadahi Banyak Kepentingan Warga Bandung
BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharram berharap peraturan tersebut dapat mewadahi kepentingan warga Kota Bandung.
“Agar nanti LKK ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Kota Bandung,” ujarnya, dalam FGD tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berharap output dari diselenggarakannya FGD tersebut dapat memberikan masukan dalam lebih menyempurnakan peraturan tersebut ke depannya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Rizal Khairul berharap partisipasi dari setiap pihak terkait dan stakeholder dalam membantu penyusunan peraturan tersebut menjadi lebih baik.
Dengan demikian, masyarakat Kota Bandung dapat merasakan dampak positif dari peraturan tersebut.
“Baik dari unsur karang taruna, kelurahan, kecamatan dan lain sebagainya, untuk berpartisipasi dalam peraturan ini,” katanya.
Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan bahwa terkait penyusunan peraturan LKK telah melalui proses dan diskusi yang panjang. Sehingga harus dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Bandung.
“Ini telah melalui diskusi yang panjang, harapannya dapat memberikan kebermanfaatan dan dampak positif bagi warga Kota Bandung,” katanya. ****