Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bandung Raya » Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- bank bjb menghadirkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi nasabah yang ingin merencanakan pensiun sejak dini. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah untuk mewujudkan pensiun sejahtera.

Pensiun merupakan suatu hal yang harus disiapkan sedini mungkin. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, wajib memiliki pensiun. DPLK bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan dan kebutuhan saat pensiun.

“Ayo bergabung bersama DPLK bank bjb dalam mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin, karena masa depan sejahtera dimulai saat ini,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

DPLK bank bjb memiliki banyak keunggulan, salah satunya Menguntungkan karena pengelolaan dana peserta pada investasi dilakukan secara profesional dan pada instrumen yang memberikan keuntungan optimal bagi peserta. Pembebasan pajak hasil investasi memberikan keuntungan tambahan bagi pengembangan dana peserta.

Selain itu, Aman karena pengalaman selama lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan. DPLK bank bjb juga Transparan karena pertumbuhan saldo iuran, dana pengembangan peserta serta biaya dapat diketahui langsung oleh peserta.

Transaksi DPLK bank bjb sangat mudah dan cepat karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Transaksi setoran DPLK dapat dilakukan melalui setoran tunai, auto debet, transfer antar bank, transfer dari ATM bank dan internet banking. Terdapat Proteksi yang diberikan berupa kesinambungan penghasilan tidak hanya bagi peserta tapi juga bagi keluarga dan ahli waris.

Tidak hanya itu, DPLK bank bjb sangat Ringan karena bebas biaya pendaftaran. Setoran awal hanya Rp 100 ribu dan iuran selanjutnya minimal Rp50 ribu per transaksi. Peserta juga dapat mempersiapkan dana pensiun secara mandiri sesuai keinginannya dengan jangka waktu tertentu hingga mencapai usia pensiun.

DPLK bank bjb sangat Fleksible karena besaran dan perubahan iuran diatur oleh peserta sendiri dan dapat dilakukan setiap saat. Adapun soal pajak, dikenakan saat akhir masa kepesertaan atau yang bersangkutan sudah memenuhi syarat pengambilan manfaat pensiun.

“DPLK bank bjb tergolong Multiguna karena batas usia pensiun yang tersedia dan manfaat usia pensiun dipercepat sehingga memungkinkan DPLK digunakan untuk manfaat lainnya seperti untuk ibadah keagamaan, pendidikan, liburan di masa depan dan berbagai hal lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta,” kata Widi.

Sementara itu, syarat kepesertaan DPLK bank bjb sangat mudah dan terbuka bagi umum dari semua kalangan profesi dengan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Kemudian mengisi formulir pendaftaran (Formulir tersedia diseluruh jaringan Kantor bank bjb), melampirkan foto copy, KTP, KK, serta Surat Nikah. Selanjutnya tinggal melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp100 ribu.

Pilihan usia pensiunnya bervariasi mulai dari 40 tahun sampai dengan 65 tahun serta adanya manfaat pensiun dipercepat yakni 10 tahun sebelum usia pensiun yang dipilih. Bahkan setiap peserta dapat memiliki lebih dari 1 rekening DPLK bank bjb.

Peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal 2 tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak 3 kali dalam 1 tahun dengan jarak waktu 1 bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).

Manfaat pensiun DPLK bank bjb terdiri dari Pensiun Normal, Pensiun Dipercepat, Pensiun Ditunda, Pensiun Meninggal Dunia, Pensiun Cacat. Manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala (Anuitas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk nominal di bawah Rp 500 juta maka manfaat pensiun dapat dilakukan secara sekaligus atau pun berkala (anuitas). Sementara nominal diatas 500 juta pengambilan manfaat pensiun wajib dilakukan secara berkala (anuitas).

Peserta juga dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun, yakni Paket A (100% Pasar Uang), Paket B (80% Reksadana dan 20% Deposito Berjangka), atau Paket C (Pendapatan Tetap) dengan syarat dan ketentuan berlaku. Perubahan paket investasi dapat dilakukan maksimal 2 kali dalam setahun. Adapun biaya perubahan investasi dikenakan sebesar minimal Rp 10 ribu dan maksimal 1% dari nilai perubahan investasi.

“Memiliki masa depan atau masa tua yang terjamin menjadi harapan setiap orang. Karena itu, harus memiliki rencana yang matang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik melalui DPLK bank bjb,” kata Widi. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia atau RAPI Lokal 3 Cisaat resmi dikukuhkan oleh pengurus Wilayah 06 Sukabumi. Pengukuhan berlangsung dilaksanakan di aula kantor Desa Caringin Wetan, Minggu (20/09/20). RAPI Lokal 3 Wilayah 06 Sukabumi yang memiliki wilayah kerja di Kecamatan Cisaat, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Cicantayan, dan Kecamatan Caringin sepakat mengangkat Heri Kurnia […]

  • Ziarah Ke Makam Bupati Bandung, Oded Belajar Dari Para Terdahulu

    Ziarah Ke Makam Bupati Bandung, Oded Belajar Dari Para Terdahulu

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB), Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 23 September 2021. Turut hadir pula Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Para Pimpinan Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Pada Pukul […]

  • Harga Sembako Naik, Dewan PKS Tanyakan Peran Pemerintah Terhadap Rakyat

    Harga Sembako Naik, Dewan PKS Tanyakan Peran Pemerintah Terhadap Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Melonjaknya harga-harga bahan pokok penting (Bapokting) pada bulan Ramadhan, membuat sejumlah masyarakat maupun pelaku usaha menjerit. Termasuk di Kota Sukabumi, sejumlah bapokting saat ini terpantau mulai meroket naik. Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda turut angkat bicara, Rabu (06/04/2022). “Memang sudah menjadi tradisi pada saat menjelang maupun memasuki […]

  • Rapat Paripurna PAW: DPRD Jabar Lantik Dede Chandra Sasmita Sebagai Anggota

    Rapat Paripurna PAW: DPRD Jabar Lantik Dede Chandra Sasmita Sebagai Anggota

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dede Chandra Sasmita dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Senin, (18/9/23). Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat. Diketahui, […]

  • Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    Pakar Pemerintahan Sebut Sinergi Ormas dan Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pakar pemerintahan dari Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi memberikan pandangannya bahwa sudah saatnya ormas bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung pembangunan demi tercapainya tujuan negara. Hal ini ia sampaikan pada acara Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2024 dengan tema “Melalui Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kita Perkuat Peran Organisasi Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung […]

  • Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

    Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews  — DPRD Kota Bandung melalui Komisi I DPRD Kota Bandung mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi DPRD. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati menerangkan bahwa Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan […]

expand_less