• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Masih Ada Kabel Ilegal, Ema: Segera Potong!

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 28, 2022 - 13:22:41
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Masih Ada Kabel Ilegal, Ema: Segera Potong!
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta semua kabel ilegal yang masih terpasang di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda (Dago) untuk segera dipotong dan ditertibkan.

“Masih ada yang membandel. Suruh bertemu dengan saya pasti mereka tidak mau. Karena mereka ilegal,” katanya saat meninjau penurunan kabel udara di kawasan Dago, Jumat 27 Mei 2022.

“Kita jangan mau kalah dengan yang ilegal. Segera turunkan kabel yang ilegal,” tegasnya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Ema menjelaskan, proses ducting atau menanam kabel udara di kawasan Dago telah hampir rampung dan tinggal menunggu pemindahan kabel PLN.

“Secara umum sudah bagus, hanya tinggal menunggu PLN. Ini terus berproses, dan mereka memerlukan waktu untuk penyusunan anggaran,” kata Ema.

Menurut Ema, apabila proses ducting di kawasan Dago telah rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke daerah Jalan Riau, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mohammad Toha, Jalan Wastukancana hingga ke kawasan lainnya yang menjadi target.

“Kalau ini sudah berjalan, kita akan melanjutkan ke Jalan Riau. Kalau Jalan Riau sudah berjalan, lanjut ke Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Toha, Jalan Wastukancana dan lain sebagainya. Walaupun mungkin 13 titik ruas jalan ini tidak selesai di 2022,” ucapnya.

Selain itu, Ema meminta beberapa perangkat daerah untuk melakukan persiapan pembenahan setelah penurunan kabel udara.

“Koordinasi dengan PDAM untuk pengeboran di beberapa titik salah satunya di persimpangan sariningsih,” kata dia

“Tolong DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) untuk menyingkronkan antara ducting dan pembenahan trotoar. Untuk Jalan Riau DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) normalisasi dulu mainhole sepanjang jalan riau, kemudian hal yang tidak memenuhi estetika segera dirapihkan contohnya tadi di depan riau junction,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pada awal Juli mendatang penurunan kabel udara akan mulai masuk ke daerah Taman Pramuka.

“Lalu awal juli kita akan melangkah untuk ducting dari Taman Pramuka. Untuk pohon yang menghalangi pejalan kaki tebang saja,” katanya. (rob-pipi)

Tags: #Bandungadaema:ilegal,JabarkabelKabel IlegalmasihPemerintahanpotongrayasegeraSekda Kota Bandung ema Sumarna
Previous Post

PKL Di Dalem Kaum Masih Marak, Ema: Segera Tertibkan

Next Post

Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In