SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring dicabutnya subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah, tentunya menimbulkan rasa khawatir warga terkait melambungnya kembali harga jual komoditas tersebut di pasaran. Termasuk di Kota Sukabumi, sejumlah masyarakat mengkhawatirkan hal yang sama, Kamis (02/06/).
Eliawati salah seorang pelaku UMKM di Kota Sukabumi mencemaskan hal serupa. Pasalnya baru beberapa waktu kebelakang, dirinya merupakan salah seorang pelaku usaha yang terdampak akibat kelangkaan minyak goreng di Kota Sukabumi.
“Kemarin pada saat minyak goreng (kemasan dan curah) langkah, saya sempat tidak bisa berjualan. Terlebih lagi disaat minyak goreng kemasan pada saat itu harga melonjak sangat tinggi,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, sebagai pelaku usaha makanan, dirinya mengatakan bahwa minyak goreng merupakan komoditas utama yang dibutuhkan untuk melakukan usahanya. Oleh karena itu, dirinya sangat mengkahawatirkan akan terjadinya lonjakan harga yang signifikan terhadap harga jual minyak goreng curah.
“Saat ini kan memang yang terjangjau harganya minyak goreng curah. Itupun kami mendapatkan harga di warung-warung yang menjual langsung kepada masyarakt, dengan harga yang sudah lumayan tinggi,” bebernya.
“Untuk harga memang bervariatif, kadang di warung ada yang menjual 18 ribu Rupiah perkilogramnya untuk satu kilogram minyak goreng curah, kadang saya juga suka dapat harganya 19 ribu Rupiah perkilogramnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan batasan subsidi minyak goreng curah yang diberikan pemerintah hanya sampai tanggal 31 Mei 2022. Kebijakan tersebut mengacu kepada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustiran Nomor 26 tahun 2022, tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perindustiran Nomor 8 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat.
Widya Yudha Setiawan selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi (Diskumindag) Kota Sukabumi mengatakan, terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah ini pastinya akan berdampak terhadap harga jual di pasaran.
“Subsidi minyak goreng curah sudah dicabut, namun untuk harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah masih menunggu ketetapan dari kementerian,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sambungnya, untuk kondisi harga jual minyak goreng curah di Kota Sukabumi saat ini memang dirinya mengakui bahwa telah terjadi sedikit kenaikan. Dan hal tersebut senada dengan ketakutan yang dirasakan oleh epara pelaku usaha di Kota Sukabumi, yang mengkhawatirkan jika, pasca dicabutnya subsidi minyak goreng curah kemudian diikuti dengan pencabutan HET dan dikembalikan kepada mekanisme pasar yang berlaku, ditakutkan sama dengan kasus minyak goreng kemasan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap stok dan harga jual minyak goreng curah di pasaran,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)