SUKABUMI,Mbinews.id– Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi tahun ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, hingga saat ini anggaran tersebut belum ada pencairan.
“Iya, karena anggaran DBHCHT belum cair jadi kegiatan yang didanai oleh program tersbeut belum terlaksana,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Senin, (20/6/2022).
Tapi, sambung Yanto, hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI, kabaranya anggaran tersebut akan cair pada akhir bulan Juni tahun ini. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait DBHCHT dnegan mengundang pihak bea cukai.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa cair anggaran DBHCHT tersebut,”katanya.
Untuk pemanfaatan DBHCHT tersebut, di fokuskan ke tiga bidang, yakni, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan bidang kesehatan. Misalkan untuk keterampilan tenaga kerja. Namun, kata Yanto, pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi daerah yang tidak memiliki petani tembakau ataupun pabrik rokok, anggaran DBHCHT tersebut bisa dialihkan ke program unggulan atau prioritas di daerah. Misalkan, kegiatan vokasi atau kewirausahaan (lapangan pekerjaan) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Ada kelonggaran dari pusat, kalau di daerah yang tidak memiliki petani tembakau dan pabrik rokok, anggaran DBHCHT bisa dialihkan ke program unggulan daerahnya. Seperti halnya di Kota Sukabumi,”pungkas Yanto.ardan/wan/mbi.