• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

Juni 24, 2022 - 15:16:07
in Jabar, Nasional, Regional
Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.

Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.

“Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi,” ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

“Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya,” ungkap Agung.

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

“Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

“Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

“Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).

Tags: #Nasional3.500atasberlakubijakdimintaJabarListrikpakaiPenyesuaianregionaltarifTarif Listrik NaikuntukWarga
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Next Post
Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

Jelang Iduladha, Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman Dan Stabil

Jelang Iduladha, Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman Dan Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPRD Kota Bandung Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai Bersama Seluruh Unsur

DPRD Kota Bandung Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai Bersama Seluruh Unsur

November 9, 2023
Dewan Pers Apresiasi PWI Gelar Bermunajat, M. Nuh:  Satu Ihtiar Yang Sungguh Luar Biasa

Dewan Pers Apresiasi PWI Gelar Bermunajat, M. Nuh: Satu Ihtiar Yang Sungguh Luar Biasa

Juli 25, 2021
bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Melalui Program PNM Mekar

bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Melalui Program PNM Mekar

September 18, 2024
Yana: Mari Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

Yana: Mari Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

April 26, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In