SUKABUMI, Mbinew.id – Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Polsek Cibereum melakukan kegiatan monitoring ke beberapa lapak penjualan hewan ternak, Jumat (08/07).
Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan suatu upaya, yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Baca Juga: P2RW Dimulai, Camat Baros: Ditargetkan Selesai Bulai Agustus
“Pada hari ini, jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibereum, melakukan peninjauan ke lokasi penjualan hewan qurban. Berdasarkan hasil pantauan, alhamdulilah tidak ditemukan adanya hewan sakit yang dijual sebagai hewan qurban,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, selain itu pihaknya juga memastikan kepada para penjual hewan qurban, agar hewan yang dijual sudah melalui uji kesehatan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, PMK di Kota Sukabumi Masih Nol Kasus
“Jika hewan yang sudah melalui uji kesehatan, dan layak jual akan diberikan kalung label sehat oleh DKP3 Kota Sukabumi,” jelasnya.
Masih menurut Suwaji, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cibereum, agar tidak perlu khawatir berlebihan terkait virus PMK pada hewan ternak.
“Kami bersama Forkopimcam Cibereum, terus melakukan koordinasi serta antisipasi penyebaran PMK, khususnya jelang Hari Raya Idul Adha,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)