Breaking News
Trending Tags

Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022 mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5

Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;

Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini! (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Kota Bandung Wajib Miliki Lima Kesadaran Hidup

    Pelajar Kota Bandung Wajib Miliki Lima Kesadaran Hidup

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan pesan kuat kepada seluruh pelajar di Kota Bandung. Disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 tingkat Jawa Barat di Rindam III/Siliwangi, Jalan Manado Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025. Erwin lebih jauh mengatakan , seluruh pelajar Kota Bandung wajib menanamkan lima kesadaran hidup sebagai fondasi […]

  • Walikota Bandung Hadiri HUT Bhayangkara RI Ke-74, Oded : Ajak Tingkatkan Kekompakan Menjaga Situasi Kota Bandung

    Walikota Bandung Hadiri HUT Bhayangkara RI Ke-74, Oded : Ajak Tingkatkan Kekompakan Menjaga Situasi Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengajak Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya untuk bermitra lebih erat dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing di masyarakat. Selama ini keduanya sudah berkoordinasi dengan sangat baik dalam mengatasi pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Oded juga menyoroti tentang pentingnya menjaga situasi kota agar tetap kondusif. Hal itu […]

  • DPRD Kota Bandung Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

    DPRD Kota Bandung Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. menghadiri undangan menjadi narasumber acara talk show Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kota Bandung, di Auditorium Universitas Islam Bandung, Jumat (22/4/2022). Acara bertajuk “Lindungi Anak Lindungi Generasi Bangsa” ini dihadiri pula narasumber dari berbagai komponen seperti perwakilan dari DP3APM Kota Bandung Kresnanda […]

  • Ribuan  Peserta Lintas Agama Dan Budaya, Meriahkan Parade  Bandung Rumah Bersama

    Ribuan Peserta Lintas Agama Dan Budaya, Meriahkan Parade Bandung Rumah Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 6.000 Peserta dari lintas agama dan budaya mengikuti Parade Bandung Rumah Bersama yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020). Acara dibuka dengan “historical walk”. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala Kemenag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan […]

  • Siapkan Generasi Muda yang Unggul

    Siapkan Generasi Muda yang Unggul

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Mempersiapkan generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045, melalui program Kesatria Desa, ratusan pemuda desa akan dilatih, dididik dan digembleng untuk menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul mandiri dan berjiwa pemimpin dalam berbagai bidang. Selama 4 hari (13-16 Mei 2023), para pemuda desa akan mendapatkan pelatihan melalui metode camp and […]

  • Meskipun Dilakukan Secara Virtual, Namun Tidak Mengurangi  Khidmatnya Peringatan Hari Santri

    Meskipun Dilakukan Secara Virtual, Namun Tidak Mengurangi Khidmatnya Peringatan Hari Santri

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengikuti peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kota Sukabumi tahun 2020 yang digelar secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/10/2020). Meskipun digelar secara virtual namun momen tersebut tidak mengurangi khidmatnya peringatan dalam menguatkan kecintaan pada santri serta pesantren.Walikota Sukabumi Achmad Fahmi […]

expand_less