SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polsek Cikole menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Minggu (21/08) dini hari.
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna memimpin langsung kegiatan yang dimulai sejak Sabtu malam tersebut.
“Pada malam ini, sebanyak dua pertiga kekuatan personil Polsek Cikole diturunkan menyusuri titik lokasi di wilayah hukum Polsek Cikole,” ujar Subarna di sela-sela pelaksanaan KRYD di tingkat Polsek Cikole.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Raih Penghargaan Adminduk Predikat 1 Terbaik Tingkat Jabar
Lanjutya, KRYD ini dilakukan selain menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Cikole, juga mendukung kebijakan pemerintah saat ini, yang sudah mulai melonggarkan aktivitas keramaian pasca pandemi Covid-19.
“Untuk jam operasional tetap masih dibatasi hingga pukul 22.00 WIB,” jelas Subarna.
Masih menurut Subarna, sasaran dari kegiatan ini adalah, melakukan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta antisipasi kemungkinan penyebaran COVID-19 di Kota Sukabumi khususnya di wilayah hukum Polsek Cikole.
“KRYD ini dilaksanakan terpadu antar fungsi dengan melibatkan ‘stakeholders’ terkait,” ucap Subarna.
Baca Juga: Dukung Pulihkan Sektor Wisata, PLN Tambah Infrastruktur Kelistrikan di Pelabuhan Ratu
Dalam KRYD ini, jajaran kepolisian juga diperintahkan untuk melakukan penguatan PPKM untuk mengantisipasi penyebaran kembali Covid-19, yang saat ini memang sedang melandai di Kota Sukabumi.
“Kami dari jajaran Polsek Cikole menghimbau, keeppada seluruh masyarakat yang berada d wilayah hukum Polsek Cikole agar, selalu mengikuti peraturan pemerintah terkait PPKM, serta meminimalisir aktivitas di luar rumah pada malam hari. Guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” tandas Subarna. (Ardan/Wan/Mbi)