SUKABUMI,Mbinews.id– Penerapan program Quick Win Smart City di Kota Sukabumi dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selasa, (4/10/2022). Dalam evaluasi tersebut, dilakukan melalui wawancara virtual serta melibatkan dua orang akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada, dan diikuti oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, beserta lima Dinas lainnya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang mewakili enam pilar Smart City.
Baca Juga:https://mbinews.id/2021/10/18/melalui-aplikasi-super-warga-adukan-keluhan-kepada-pemkot-sukabumi/
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Yuli Noviawan mengungkapkan, dalam evaluasi yang rutin dilakukan setiap tahun, sejak rampungnya masterplan Smart City Kota Sukabumi pada 2017 lalu, pihak Kemenkominfo tidak hanya menilai pelaksanaan program quick win, tetapi juga mengukur dampaknya pada masyarakat melalui survei.
“Ada sekitar delapan program yang disurvei dan dievaluasi. Diantaranya, aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) yang digunakan untuk mengelola aduan masyarakat, mendapatkan hasil yang memuaskan,”ungkap Yuli seperti dikutip disitus Sukabumikota.go.id.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/03/18/relawan-tik-dan-kim-kota-sukabumi-resmi-dikukuhkan/
Dalam evaluasi, pihak Kemenkominfo juga memberikan rekomendasinya yaitu penggunaan standar ISO SNI 37122 tahun 2019. Menurut Yuli, jika standar ini sudah digunakan maka pengukuran Smart City akan bertambah menjadi 20 indikator, tidak hanya diukur dari enam pilar seperti Smart Living dan Smart Economy saja.
Baca Juga:
“Ia mengharapkan melalui evaluasi Smart City, kinerja pelaksanaan program Quick Win akan meningkat dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.