• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 8, 2022 - 10:13:26
in Bandung Raya, Pemerintahan
0
Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInrws.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menghadiri kegiatan Focus Group Discussion sebagai narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang dilaksanakan di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022).

Pada evaluasi kali ini, Riana menyinggung penerapan regulasi yang harus ditegakkan sesuai dengan perda yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan pelanggaran reklame yang masih menjadi polemik saat ini supaya bisa teratasi dengan bijaksana.

“Perlu saya tekankan, persoalan-persoalan yang sering terjadi selama ini, penegakan reklame yang tidak berdasarkan regulasi dan SOP yang baku. Sehingga regulasi-regulasi yang tertuang dalam perda harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu regulasi penyelenggaraan reklame juga harus disosialisasikan secara tepat dan meluas. Sehingga tim penegakan ini tidak menjadi korban dilapangan,” kata Riana.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Riana juga menyampaikan bahwa perlu adanya pendekatan secara harmonis antara Satpol PP dan masyarakat. Perdekatan tersebut bisa melalui koordinasi dan kerjasama yang baik bersama masyarakat.

“Pada lapangan juga, menjadi hal yang menakutkan pula ketika Satpol PP hendak melaksanakan penertiban. Nah, hal tersebut harus dievaluasi kembali, mengapa muncul situasi semacam itu? Apakah tindakan lapangan yang kurang tepat atau pendekatan kita kepada masyarakat yang kurang maksimal? Tentu bukan hanya aspek ketertiban saja yang harus kita capai, namun aspek kenyaman pun juga harus kita perhatikan,” kata Riana.

Melihat peningkatan kinerja yang telah dicapai, Riana juga menilai bahwa Satpol PP mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terutama pada sarana dan prasana yang menunjang tugas, pokok dan fungsi Satpol PP dalam memelihara dan menertibkan kenyamanan umum. *(Tofan)

Tags: #BandungatasberdasarkanDPRD Kota BandungharushukumPemerintahanpenegakanrayaRegulasiReklame
Previous Post

Bantuan Hibah Guru Keagamaan Diharapkan Memotivasi Guru

Next Post

Tedy Rusmawan Ingatkan Falsafah Hidup dalam Tausiah di RSUD Bandung Kiwari

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Tedy Rusmawan Ingatkan Falsafah Hidup dalam Tausiah di RSUD Bandung Kiwari

Tedy Rusmawan Ingatkan Falsafah Hidup dalam Tausiah di RSUD Bandung Kiwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In