SUKABUMI, Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, kembali merilis akun palsu yang mengatasnamakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Sukabumi, Andri Setiawan. Rabu, (08/03).
“Kami menrima kabar dari Pak Andri, langsung melakukan pengajuan pemblokiran terhadap nomor yang bersangkutan, dan menginfromasikan lewat media sosial Diskominfo, bahwa akun tersebut hoaks,” ucap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Rabu, (8/3/2023).
Baca Juga:FPD Diskominfo Kota Sukabumi, Walikota Minta Optimalisasi Keamanan Digital
Tantan mengungkapkan, dari tujuh jenis hoaks, akun palsu yang menimpa kepala Dispusip tersebut, merupakan jenis imposter content, atau konten peniru kembali. Seperti, mengutip pernyataan tokoh yang terkenal atau berpengaruh.
“Iya, kabar hoaks itu jenis konten tiruan. Tapi alhamdulillah menurut Pak Andri sendiri hinga saat ini tidak ada satu pun ditemukan korban akibat akun palsu tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Sepanjang 2022, Diskominfo kota Sukabumi Bantah 35 Infromasi Hoax
Makanya, lanjut Tantan, agar masyarakat selalu hati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap kabar yang beredar dan diterima melalui berbagai platform digital.”Masyarakat lebih baik mengecek dulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum tertipu adanya akun atau nomor palsu yang mengatasnamakan sesorang, pejabat, ataupun saudara,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)