banner 728x250

Terkait PAW, DPRD Kota Sukabumi Masih Tunggu Surat Dari Provinsi Jabar

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman
banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMI,Mbinews.id– Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), hingga saat ini masih menunggu surat dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga belum dipastikan jadwal proses PAW tersebut akan dilakukan oleh DPRD setempat.

“Mengenai PAW, kami masih menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur Jawa Barat,”ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, kepada Mbinews.id. Kamis, (9/3/2023).

banner 325x300

Yang jelas, saat ini kata Kamal, tidak bisa spekulasi kapan akan digelr PAW tersebut. Apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di Provinsi Jabar.

“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak gubernur,”akunya.

Untuk itu, lanjut Kamal, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada. Meskipun, saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan. Seperti di Garut.

“Intinya, surat PAW itu sudah kami sampaikan melalaui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,”pungkas Kamal.ardan/wan/mbi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *