• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung, Kantor Imigrasi Kelas 1 Langsung Deportasi WNA Australia

Mei 24, 2023 - 01:03:24
in Berita Terbaru, Hukum
Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung, Kantor Imigrasi Kelas 1 Langsung Deportasi WNA Australia

Bandung || MBInews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandung, melaksanakan pemulangan secara paksa/deportasi WN Australia berinial BCAA (47) yang melakukan pelecehan terhadap Imam Masjid di Kota Bandung, sebelumnya Polrestabes Bandung telah melakukan pelimpahan atas perkara yang dilakukan oleh BCAA (47) kepada kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada hari Kamis, 4 Mei 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan melalui keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, BCAA dikenakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan secara paksa atau deportasi serta penangkalan selama 6 bulan.

BCAA akan di deportasi pada hari ini Jumat, 05 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Maskapai Qantas Airways, Nomor Penerbangan QF 040, CkG- MELBOURNE, Pukul 21.00 Wib

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

Arief Hazairin Satoto, menambahkan, bahwa Dideportasi/dipulangkannya BACC ke Negara asalnya, sudah memenuhi persyaratan, dimana yang bersangkutan telah meluangkan Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011. mengenai perbuatan yang dianggap melanggar ketertiban umum dengan meludahi Imam di masjid Kota Bandung.

Meskipun sudah saling memaafkan antara pelaku dan korban, tindakan administratif keimigrasiaan akan tetap dikenakan sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Hal ini demi menjaga marwah bangsa dan negara serta memastikan setiap warga asing memahami dan melaksanakan setiap aturan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia demi menjaga ketertiban umum. *red

Tags: #BandungAustraliaberitadeportasihukumimamimigrasikantorkelaskotalangsungludahimasjidterbaruwna
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

Dialog Kebangsaan Menjaga Indonesia yang Kondusif

Dialog Kebangsaan Menjaga Indonesia yang Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Merajut Masa Depan Yang Berkualitas,  IKWI PWI Pusat Gelar Hajatan Milad Ke-60

Merajut Masa Depan Yang Berkualitas, IKWI PWI Pusat Gelar Hajatan Milad Ke-60

Agustus 26, 2021
Hingga Agustus, Sebanyak 118 Bencana Menimpa Kota Sukabumi

Hingga Agustus, Sebanyak 118 Bencana Menimpa Kota Sukabumi

September 3, 2021
Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

September 5, 2022
Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad

September 3, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In