SUKABUMI,Mbinews.id– Selama Agutus 2023, Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima 30 aduan dari masyarakat. Aduan yang masuk melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) tersebut, 11 aduan ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), kemudian 8 aduan Dishub, dan sisanya tersebar ke PDAM, Diskdukcapil, P dan K, serta BKPSDM.
“Berdasarkan data Super, aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi berjumlah 30 selama Agustus 2023,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani.Rabu, (20/9/2023).
Sementara itu, lanjut Tantan, ditemukan juga lima aduan masuk melalui E-Lapor. Sedangkan jenis aduanya sekitar air minum dan pelayanan informasi yang ditujukan kepada Diskominfo dan PDAM. Jadi, lanjut Tantan, kalau dihitung dengan Super, total aduan masuk ke Pemkot Sukabumi sepanjang Agutus 2023 berjumlah 35.
“Kalau di jumlahkan aduan yang masuk ke Super dan E-Lapor di Agutus 2023 itu, keseluruhanya sebanyak 35 aduan, dengan jenis aduan rata-rata masih bersentuhan dnegan fasilitas umum,”jelasnya.
Sejauh ini kata Tantan, respon para satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diadukan oleh masyarat sangat cepat. Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani meskipun berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) maksimal 3 hari. Tapi, kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan muncul tanda merah.
“Hingga sampai saat ini, respon SKPD tergolong sangat baik dan cepat ketika mendapatkan aduan dari masyarakat,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.