BANDUNG , Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang perubahan APBD TA 2023 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna, Jumat 29 September 2023.
Struktur Rencana APBD Perubahan tahun 2023 yaitu
Pendapatan daerah Kota Bandung, semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan menjadi Rp7,11 triliun. Belanja Daerah, semula Rp7,57 triliun, menjadi Rp7,64 triliun.Alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
Bambang Tirtoyuliono berharap, pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 , dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.
Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah .
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung.Pembahasan ini telah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perencanaan anggaran di OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) sudah “on the track”.
Pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil .
Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pengambilan keputusan bersama Kepala Daerah dan DPRD, keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. **