SUKABUMI,Mbinews.id– Ayi Permana terpilih menjadi ketua Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Pengurus Cabang (Pengcab) Sukabumi, di agenda Musyawarah cabang (Muscab) ke 3, yang digelar di Aula Dinas Kesehatn Kota Sukabumi. Rabu, (3/10/2023).
Muscab tersebut, dihadiri oleh Assda I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Pemkot SUkabumi, Andri Firmansyah.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 wib pagi tersebut, semula ada dua nama calon yang akan di nahkodai Gapopin Sukabumi. Tapi, di perjalann pemilihan, Ayi Permana mendapat suara terbanyak untuk memimpin Gapopin Pengcab SUkabumi periode 2023-2028.
“Alhamdulillah, Muscab berjalan aman serta lancar. Dan saya mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Ketua Gapopin Pengcab Sukabumi. Semoga, saya dan teman-teman pemgurus bisa semakin solid untuk memajukan Gapopin Sukabumi kedepan,”ucap Ayong sapaan akrabnya.
Selain memajukan Gapopin, Ayong juga akan membawa kemajuan bagi organisasi dan bisa memperkuat kolabarosasi dengan pemerintah Kota juga Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:https://mbinews.id/2021/12/08/walikota-sukabumi-keberadaan-gapopin-mendukung-kesehatan-masyarakat/
Sejauh ini lanjut Ayong, keberadaan Gapopin terlah terjalin kolborasi yang sinergi dengan pemerintah daerah. Hal itu , keberadaan Gapopin sering dilibatkan dalam peringatan hari besar. Diantaranya, momen hari lanjut usia maupun hari kesehatan naisonal.
“Alhamdulillah bersyukur, Gapopin selalu dilibatkan oleh pemerintah daerah sebgai mitra dalam aksi bakti sosial. Baik itu untuk pemeriksaan kolektif dan bagi-bagi kacamata yang mencapai lebih dari 2000 picis,”jelas Ayong.
Hingga saat ini, kata Ayong, ada sekitar 300 pengusaha optik dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang bergabung dengan Gapopin Pengcab Sukabumi. Untuk itu, kedepan pihaknya akan mengelar kegiatan seminar untuk para anggota Gapopin, tentang wawasan bagaimana marketing yang baik termasuk pelayanan kesehatan yang baik pula untuk masyarakat.
Ketika disinggung, terkait keberadaan optik-optik yang tidka mengantongi izin usahanya, Ayong mengungkapkan, itu menjadi pekerjaan rumah (PR) Gapopin kedepanya, sesuai dengan aturan pemerintah di segmen kesehatan.
“Ada aturan undang-undang nomnor 36 tahun 2009 yang mengatur tentang tatacara penyelenggaraan optik dan konsekuensi, ketika fasilitas kesehatan tidak dilengkapi dengan izin-izin operasional yang baik,”tegasnya.
Sementara itu, Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kota Sukabumi, Andri Firmansyah mengatakan, dirinya berharap agar GapopinPengcab Sukabumi dapat meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
engatakan para pengurus baru bisa meningkatkan kolaborasi dengan Pemkot Sukabumi.
Pemerintah daerah sendiri lanjut Andri, akan melindungi dalam membuat regulasi-regulasi yang didalamnya bisa menguntungkan berbagai pihak.
“Saya jug mendorong, Gapopin untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, dan semakin bersinergi dengan Pemkot Sukabumi, termasuk dilibatkan pada momen-momen penting sambil menggelar bakti sosial,”singkatnya.ardan/wan/mbi.