• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Resmi Pindah Ke Partai Demokrat, Saat Ini Lukmansyah Masih Menjabat Sebagai Legislator PKS Kota Sukabumi

Ketua DPRD PKS Kota Sukabumi: PAW Masih Proses di DPP

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 12, 2023 - 21:31:54
in Nasional
0
Resmi Pindah Ke Partai Demokrat, Saat Ini Lukmansyah Masih Menjabat Sebagai Legislator PKS Kota Sukabumi

Lukmansyah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, yang saat ini telah bergabung dengan Partai Demokrat.

551
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lukmansyah yang juga mantan Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Sukabumi saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Pasalnya, proses pergantian antar waktu (PAW) dirinya setelah mengundurkan diri dan bergabung ke Partai Demokrat, saat ini masih dalam proses di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, kang Lukman sapaan akrab anggota DPRD Kota Sukabumi yang duduk di Komisi III tersebut mengatakan, memang benar saat ini dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Terkait PAW terhadap dirinya, kang Lukman mengatakan bahwa ia tidak terlalu mengikuti proses tersebut, karena menurutnya saat ini dirinya telah resmi mengundurkan diri dari PKS.

“Terkait dengan proses PAW saya juga tidak begitu mengikuti, artinya saya tidak mengikuti mekanisme yang terdapat pada partai dimana saya bernaung sebelumnya. Hanya harapan saya agar bisa segera diproses, sehingga akan ada pergantian dari saya kepada orang berikutnya,” ujar kang Lukman, Kamis (12/10).

BeritaLainnya

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Lanjutnya, saat disinggung apakah melarnya proses PAW akan mengganggu langkahnya untuk melenggang kembali pada pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, dirinya mengatakan itu tidak menjadi ganjalan. Karena menurutnya, saat ini proses pendaftaran keanggotaannya sudah berjalan sesuai proses administrasi yang berlaku.

“Terkait dengan PAW dan proses saya ada di Partai Demokrat ini tidak berpengaruh. Karena ini adalah hal berbeda, dan untuk saya bisa bergabung dengan Partai Demokrat ini, cukup dengan bukti surat pengunduran diri yang hari ini sudah selesai porsesnya,” jelas kang Lukman.

Lukmansyah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, yang saat ini telah bergabung pada Partai Demokrat.

Masih menurut pria yang mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) tiga Kota Sukabumi tersebut, dirinya mengatakan bahwa sejauh ini komunikasi yang terjalin dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sukabumi cukup lancar. Khususnya, terkait pencalonannya sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrat dari dapil III Kota Sukabumi.

“Hingga saat ini tidak ada permasalahan terkait pencalonan saya sebagai bacaleg dari Partai Demokrat. Insya Allah pada tanggal 4 nanti, nama saya akan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu legislatif tahun 2024 dari Partai Demokrat,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, terkait proses PAW Lukmansyah yang saat ini menjabat sebagai legislator dari Fraksi PKS tersebut, dirinya menerangkan bahwa belum diterimanya surat pengajuan PAW dari PKS.

“Sampai hari ini kami sekretariat DPRD Kota Sukabumi belum mendapatkan kepastian berkaitan posisi pa Lukman
. Hingga saat ini, beliau masih tetap anggota DPRD. Dan kami menunggu surat resmi dari DPP PKS berkaitan status PAW pak Lukman,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, terkait proses PAW yang berlaku pada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi bila sudah diterimanya surat pengajuan dari DPP. Setelah diterima surat pengajuan PAW tersebut, maka akan ditindak lanjuti leh DPRD Kota Sukabumi.

“Tahapanya, jika sudah ada surat dari DPP maka di tindak lanjuti dari pimpinan ke gubernur malalui walikota. Dan setelah resmi dari gubernur keluar surat pemberhentian, baru di laksnakan PAW kepada anggota dewan yang bersangkutan,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah secara singkat mengatakan bahwa saat ini memang proses PAW Lukmansyah masih berlangsung. Dirinya menyebutkan, proses tersebut saat ini sedang berlangsung di DPP PKS.

“Masih on proses (proses PAW Lukmansyah) di DPP,” singkatnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Previous Post

Hadiri Wisuda STISIP Syamsul Ulum, Pj Wali Kota Sukabumi Para Lulusan Haru Miliki Attitude Yang Baik

Next Post

Evaluasi Kinerja Pengurus PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

BeritaTerkait

Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung
Nasional

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Juni 25, 2025
Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia
Nasional

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Mei 20, 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
Nasional

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025
Nasional

Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025

April 19, 2025
Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun
Berita

Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun

April 14, 2025
Next Post
Evaluasi Kinerja Pengurus PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

Evaluasi Kinerja Pengurus PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In