SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi kabar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi yang mencalonan anggota legislatif, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji secara tegas mengatakan bahwa kemungkinan hibah tidak dicairkan kembali bisa saja terjadi.
“Ya jika sudah masuk kedalam daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu legislatif tahun 2024 mendatang, hibah kita (Pemerintah Kota Sukabumi) tidak dapat diberikan kepada yang bersangkutan (Ketua KONI Kota Sukabumi),” ujar kang Tutus, sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi kepada awak media, Senin (16/10).
Lanjut kang Tutus, jika memang Ketua KONI Kota Sukabumi melanjutkan pencalonan diri dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, posisi ketua dapat digantikan terlebih dahulu.
“Kita lihat nanti pada tanggal penetapan DCT, mungkin bisa digantikan nanti. Karena memang ketua organisasi yang menerima hibah itu tidak dalam posisi mencalonkan sebagai calon legislatif,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat terjadi desakan untuk mundurnya Ketua KONI Kota Sukabumi dari posisinya dikarenakan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada pemilu serentak.
Sebagaimana yang dikatang Henry Slamet selaku Ketua Cabang Olahraga Dansa pada KONI Kota Sukabumi mengatakan, seyogyanya ada kejelasan terkait status Ketua KONI Kota Sukabumi yang saat ini mendaftarkan diri sebagi calon anggota legislatif.
“Saya fikir, rapat KONI Kota Sukabumi yang berlangsung kemarin (14/10), ialah momentum berpamitan Ketua KONI Kota Sukabumi yang sdang nyaleg. Ini justru tidak, bahkan Ketua dan Sekretaris KONI Kota Sukabumi justru tidak hadir ketika rapat pembahasan anggaran berlangsung,” ujar ko Apung, sapaan akrab Ketua Cabor Dansa pada KONI Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)