SUKABUMI, Mbinews.id – Laksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji berikan arahan tegas seputar kepegawaian serta rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Rabu (18/10).
Dalam kunjungannya kali ini, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, agar jangan sampai terjadi rotasi bahkan promosi jabatan yang dipaksakan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.
“Saya tidak ingin kejadian yang di Bandung Barat itu terjadi di Kota Sukabumi. Saya ingin mengkonter bahwa Kota Sukabumi tidak seperti itu,” ujar kang Tutus.
Lanjutnya, penempatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya desakan maupun kepentingan dari beberapa pihak saja.
“Pada saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan seperti kasus di Bandung Barat kemarin, yang mengakibatkan Badan Kepegawaian Nasional turun langsung hingga 19 orang ASN harus dikembalikan lagi ke posisi semula jabatannya,” jelas kang Tutus.

Masih menurut kang Tutus, selaku Kepala Daerah Kota Sukabumi saat ini, tentunya dirinya akan membentuk formasi jabatan yang dinilainya tepat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Barangkali kedepan karena aturan memperbolehkan, Pj Walikota bisa mebuat kebijakan untuk penempatan seseorang, The Right Man On The Right Place, The Right Man On The Right Job,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)