SUKABUMI, Mbinews.id – Lanjutan dari Rapat Paripurna terkait Rancangan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024, Dinas Kesehatan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi, membahas langsung terkait alokasi anggaran yang nantinya akan disalurkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, pembahasan yang dilakukan kali ini seputar langkah Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dalam mengelola pagu anggaran di APBD Kota Sukabumi tahun 2024 mendatang.
“Secara global, anggaran Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pada APBD tahun 2024 nanti, sebesar 433 miliyar Tupiah. Dan itu sudah sesuai dengan aturan, yakni 20 persen dari total APBD,” ujar Reni kepada awak media, Rabu (22/11).
Lanjutnya, memang terkait besaran angka yang terdapat pada anggaran Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pada APBD tahun 2024 nanti, lebih besar untuk biaya operasional dan juga operasional pegawai. Selain itu, belanja modal pihaknya juga lakukan untuk perbaikan sarana dan prasarana.
“Selain perbaikan sarana dan prasarana, kita juga menunjang stunting, lalu penanggulangan penyakit menular, kemudian juga untuk sarana sanitasi itu yang dilakukan untuk belanja modal,” jelasnya.
Selain itu, Reni mengatakan bahwa pihaknya, juga masih berupaya terkait dengan perbaikan mutu pelayanan yang menggunakan pelayanan akreditasi sarana-sarana kesehatan.
“Jadi soal anggaran yang kita bahas dalam Rapat Paripurna dengan DPRD ini menjadi fokus kita dalam penanganan di 2024,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)