BANDUNG, Mbinews – Ratusan advokat Kota Bandung yang tergabung dalam PERADI Kota Bandung menggelar aksi Bela Palestina di jalan Braga, Kota Bandung, Sabtu (25/11/2023).
Dalam Aksi Bela Palestina, ratusan advokat Kota bandung mengecam agresi zionis Israel dan mendukung pejuang Palestina di jalur Gaza meraih kemerdekaannya.
PERADI Kota Bandung juga menginginkan agar negara Zionis Israel diadili di mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, karena melakukan kejahatan perang serta upaya genosida terhadap penduduk di jalur Gaza, Palestina.
Selain itu, advokat yang tergabung dalam PERADI Kota Bandung melakukan penggalangan dana yang akan di donasikan untuk warga Palestina, khususnya di jalur Gaza korban kekejaman tentara zionis Israel.
Ketua PERADI Kota Bandung, Mohamad Ali Nurdin mengatakan, ini merupakan aksi yang pertama dilakukan sebagai salah satu bentuk penolakan penjajahan yang terjadi di Palestina oleh negara Zionis Israel.
“Kami di Indonesia, khususnya para advokat kota Bandung dan masyarakat Indonesia pada umumnya mengalami duka yang sangat dalam atas apa yang dialami penduduk Palestina di Gaza,” ujarnya.
“Kita melihat di semua media sosial, rakyat Palestina mengalami penderitaan dan penindasan yang sangat dalam. Belasan ribu jadi korban kekejaman Israel, anak-anak dan wanita menjadi korban paling banyak,” ungkapnya.
Dikatakan Ali Nurdin, Palestina juga memiliki ikatan erat dengan bangsa Indonesia. Sejarah juga mencatat, pada Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Negara Palestina menjadi salah satu negara pertama yang mengakui Kemerdekaan Indonesia.
Untuk itu, melalui gerakan ini dirinya beserta ratusan advokat yang tergabung di PERADI Kota Bandung, menyuarakan dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menekan negara-negara untuk membuka embargo atau blokade bantuan kemanusiaan ke jalur Gaza. Serta mendesak negara penjajah Israel dibawa ke mahkamah Internasional.
“Baik makanan, obat-obatan, apapun yang yang diperlukan warga Palestina di jalur Gaza,” ujarnya.
“Kami mendesak terhadap negara penjajah israel untuk segera dibawa ke mahkamah internasional,” tegasnya.
Hadir dalam aksi Belas Palestina, Syaikh Dr Muraweh Mousa Nassar mengingatkan, di tanah Palestina ada tempat yang suci bagi Umat Islam, yakni Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Palestina.
Dirinya meyakini perlawanan atau pembebasan Palestina khususnya, masjid Al-Aqsa pasti akan terjadi dan akan dimenangkan oleh Allah SWT. Namun yang menjadi pertanyaan, di manakah posisi kita sebagai umat islam melihat apa yang terjadi selama ini di Palestina.
Mereka penduduk Palestina merasakan kepedihan dengan apa yang dilakukan negara Israel. Rumah-rumah dihancurkan, sekolah dihancurkan, masjid dihancurkan. Tapi jauh lebih sedih yang harus dirasakan negara Zionis Israel, karena hingga saat ini belum bisa memadamkan perjuangan dan perlawanan yang ditunjukan oleh umat di Palestina.
“Oleh karena itu mari kita bantu mereka dengan berjuang dengan sekemampuan yang kita miliki. Apa peranan kita, mari kita satukan barisan, jadikan isu ini sebagai isu nasional,” ajaknya.
“Kita harus meyakini Al Aqsha bisa direbut kembali kemudian Palestina akan dimenangkan. Namun pertanyaannya, apa peranan kita?,” imbuhnya.
“Oleh karena itu, jadikan peranan kita sesuai dengan kedudukan kita. Maka, para Guru berjuang dengan dengan cara mengajarkan dan memberikan pemahaman tentang hal ini (palestina), ibu-ibu rumah tangga mengajarkan ke anak-anaknya mengenalkan masalah ini, para pedagang berjuang dengan cara ekonominya, kemudian para advokat berjuang di bidang hukum dan politiknya,” ujarnya.
“Saya yakin dengan ijin Allah SWT, kita semua akan bisa melaksanakan sholat di Masjidil Aqsha, insya Allah,” pungkasnya.
Ditemui di lokasi Aksi Bela Palestina, seorang peserta aksi, advokat Asep Budianto, anggota PERADI yang juga tergabung dalam lembaga advokasi dan bantuan hukum pers (Labkum Pers), Mengutuk keras penyerangan dan pembunuhan puluhan jurnalis yang dilakukan zionis israel selama perang di jalur gaza palestina berlangsung.
Menurutnya, aksi brutal zionis israel terhadap jurnalis tersebut adalah bentuk pelanggaran yang sangat serius terhadap HAM dan merupakan kejahatan perang serta telah melanggar hukum humaniter internasional.
“Untuk itu kita menyerukan dihentikannya segala aksi penyerangan dan mendorong agar penjahat perang (zionis israel) segera diadili di mahkamah pidana internasional,” pungkasnya.**