SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi terus gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Bahkan, para petugas dari sebagian besar bernaggotakan Sat Pol PP tersebut, jauh-jauh hari sudah dibekali ilmu melalui pelatihan untuk menghimpun informasi mengenai lokasi peredaran rokok yang tidak memiliki cukai asli.
“Kita sudah bentuk tim, yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan dulu,”ujar Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat. (28/11/2023).
Belum lama ini, lanjut Ayi, pada awal tahun pihaknya bersama POl PP Jabar mendapatkan sekitar 1800 batang rokok ilegal di 15 warung, yang ada di tiga wilayah. Yakni, Baros, Cibeureum, dan Lembursitu (BaCiLe).”Kalau tahun kemarin itu, hampir 4 ribu batang di perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Ayi mengatakan, dalam melaksanakan full info dilapangan untuk mendapatkan adnaya pereddaran rokok ilegal, semuanya itu merupakan rangkaian dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pol PP Kota Sukabumi.
“Jadi, kita beli rokok ilegal sebagai sampel. Kalau, memang itu dipastikan rokok ilegal lalu dimasukan ke aplikasi rokok ilegal (Siroleg). Setelah itu kami meminta jadwal ke Kantor Bea Cukai untuk tindak lanjuti ke lapangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.