• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Toto Purwanto Sosialisasikan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kec.Jatiluhur

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 2, 2023 - 17:51:08
in Parlemen
0
Toto Purwanto Sosialisasikan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kec.Jatiluhur
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

PURWAKARTA, Mbinews, — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol dari Dapil Jabar X (Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta) melaksanakan kegiatan penyebarluasan / sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar di Desa Cilegong, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Jum’at (01/12/2023).

Sosialisasi Perda (Sosper)yang disampaikan oleh Toto Purwanto  adalah Perda No2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia (PMI) asal Jabar.

Toto Purwanto anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini mengatakan,Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat Jabar terutama yang akan menjadi pekerja migran Indonesia.

Hal ini karena dalam Perda PP PMI asal Jabar ini, telah memuat aturan hak dan kewajiban pemerintah daerah, para pekerja migran , termasuk juga perlindungan bagi pekerja migran mualai saat beragkat, selama bekerja di luar negeri (migran-red), hingga kepulangan ke tanah air ke daerah asalnya.

Dalam kegiatan sosper tersebut, Toto juga mengatakan bahwa para pekerja migran merupakan pahlawan devisa bagi Negara, untuk itu wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan oleh negera.

Atas dasar itulah maka pemerintah provinsi Jabar bersama DPRD Jabar, sepakat membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan PMI asal Jabar yaitu berupa Perda No 2.tahun 2021.

Lebih lanjut dikatakan Toto  Purwanto, bahwa dalam Perda tersebut, juga  sudah diatur bahwa PMI yang akan dikirim ke luar mesti mempunyai kualifikasi serta melalui pelatihan penguatan. Sebab, banyak kasus di lapangan jika kondisi PMI ada yang mendapatkan perlakuan tak baik hingga bermasalah dengan hukum, ujar anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Dengan adanya Perda 2 tahun 2021 ini,  menunjuka bahwa pemerintah hadir untuk warganya terutama PMI asal Jabar agar tetap bekerja dengan baik saat di luar negeri, sehingga tak mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan. Intinya, sangatlah penting perda ini guna melindungi pekerja yang bekerja di luar negeri, tandasnya. ***

Previous Post

Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 Bersama Masyarakat Desa Sukajaya

Next Post

Kepedulian Bupati Bandung, 128 Warga Ikut Dalam Isbat Nikah Terpadu di Gedung Toha Pemkab Bandung

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Kepedulian Bupati Bandung, 128 Warga Ikut Dalam Isbat Nikah Terpadu di Gedung Toha Pemkab Bandung

Kepedulian Bupati Bandung, 128 Warga Ikut Dalam Isbat Nikah Terpadu di Gedung Toha Pemkab Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In